SEMARAPURA, KOMPAS.com - Aparat kepolisian Klungkung, Bali masih menyelidiki kasus pemukulan Ni Made Oktaviani (30), yang dilakukan suaminya I Gde Ngurah Roby (31).
"Kami masih melakukan pemeriksaan dan penyelidikan soal kasus kekerasan dalam rumah tangga itu," kata Kabag Bina Mitra Polres Klungkung Kompol Dewa Gde Putra Sugawa, di Semarapura, Kamis (18/11/2010).
Dikatakan, berdasakan laporan yang diterimanya, peristiwa pemukulan itu terjadi Rabu malam di rumah pasangan suami istri tersebut di Jalan Anyelir, Kota Semarapura, Kabupaten Klungkung. Saat itu korban baru saja pulang mengantar mertuanya ke Desa Satra sekitar pukul 19.30 wita.
"Setelah mengantar mertua, korban kemudian bertemu dengan salah seorang teman pria di dekat rumahnya, kemudian masuk ke halaman," katanya.
Entah apa yang dilakukan korban saat itu, ucap Putra, setelah itu korban kembali mendapat telepon dari mertuanya untuk kembali menjemput dan mengantarkan pulang ke Banjar Ayung. Dijelaskan, setelah mengantar pulang mertuanya, korban kembali pulang ke rumahnya di Jalan Anyelir.
"Tiba-tiba saat masuk rumah, sang suami muncul dan menanyakan kepada korban habis dari mana," katanya.
Korban pun menjawab kalau dirinya baru saja mengantar orangtua suaminya ke Desa Satra, termasuk mengaku bertemu dengan salah seorang teman prianya. Rupanya jawaban korban itu, ujar Putra, membuat suami korban naik pitam dan langsung memukul Oktaviani pada bagian pipi hingga mengalami bengkak.
"Korban yang tidak terima perlakuan kasar suaminya langsung melapor dan sampai saat ini kasus tersebut masih kami selidiki," katanya.(kompas)
0 komentar:
Tuliskan Komentar Anda