Home » » Pengecer Togel Wanita dibekuk Polisi

Pengecer Togel Wanita dibekuk Polisi

Jumat, 15 Oktober 2010

KEDIRI - Petugas Unit Reskrim Polsek Kota Kediri berhasil membongkar jaringan perjudian toto gelap (togel) dengan tenaga marketing wanita. Tiga orang pelaku berhasil diamankan dan kini sedang manjalani pemeriksaan.

Mereka, Sawal (47), warga Dusun Toyoresmi, Kecanatan Gampengrejo, Kabupaten Kediri, Artiah (35), warga Jl Mangunkarso, Gampengrejo dan Rusdi (49), warga Desa Kranggan, Kecamatan Ngasem, Kabupaten Kediri.

Kanit Reskrim Polsekta Kediri AKP Sucipto mengatakan, ketiga tersangka ditangkap ditempat terpisah. "Terbongkarnya sindikat perjudian togel tersebut berdasarkan informasi dari masyarakat," kata AKP Sucipto, Jumat (15/10/2010).

Masih kata Mantan KBO Reskrim Polres Kediri itu, dari ketiga tersangka, Artiahlah yang pertama kali ditangkap. Berperan sebagai marketing alias pengecer, Artian dibeluk di wilayah Kelurahan Balowerti, Kota Kediri.

Saat ditangkap, Artiah tengah berada di sebuah warung. Ia sedang menunggu penombok togel. Awalnya, Artiah membantah telah berjualan kupon togel, namun setelah polisi menggeledah dan menemukan selembar kertas, bolpoin, Hand phone (HP) nokia type 6280 yang berisi transaksi jual-beli kupon togel dan uang Rp 117 ribu, akhirnya Artian mengakui perbuatannya.

Kepada petugas, Artiah mengaku sebagai pengecer dari Sawal. Kemudian polisi mendatangi rumah pengepul togel itu dan melakukan penangkapan kepada Sawal.

Sawal juga tidak dapat berkutik setelah petugas menemukan bukti transaksi togel melalui HP Nokia type 6020 miliknya. Selain itu, polisi juga menyita uang Rp 390 ribu dari tangan Sawal sebagai barang bukti. "Sawal hanya sebagai pengepulnya. Diatasnya lagi adalah Rusdi. Ia juga sudah kami amankan dari rumahnya," imbuh Sucipto.

Dari tangan Rusdi polisi menemukan sejumlah barang bukti. Diantaranya, uang tunai Rp 1.041.500, HP nokia type 2610, dan 12 lembar kupon togel. Kabar yang berkembangkan, antara Sawal dengan Artiah memiliki hubungan dekat, namun mereka membantahnya. Kini ketiganya dijebloskan ke sel tahanan Mapolsekta Kediri. [nng/kun/beritajatim]



Berita Terkait



0 komentar:

Tuliskan Komentar Anda

 
 

Photo Kegiatan

Demo di Kejaksaan Madiun Kota
Photo 1 Photo 2 Photo 3 Photo 4 Photo 5 Photo 6 Photo 7 Photo 8 Photo 9
Tim Pendakian Gunung WKR
Photo 1 Photo 2 Photo 3 Photo 4 Photo 5 Photo 6 Photo 7 Photo 8 Photo 9 Photo 10 Photo 11 Photo 12
Launching WKR
Photo 1 Photo 2 Photo 3 Photo 4 Photo 5 Photo 6

Gallery


 

Komentar Pembaca

Kategori

Artikel (38) Daerah (310) Ekonomi (139) Gaya Hidup (69) Hukum dan Kriminal (388) Info Hukum (42) Internasional (336) Jagat Jungkir Balik (97) Kesehatan (112) Korupsi News (132) Lokal Madiun (190) News Update (617) Olah Raga (177) Otomotif (38) Pendidikan (79) Politik (171) Selebriti (332) Serba-Serbi (208) Techno (183) Tips (36)

Followers

Disclaimer

wakoranews.blogspot.com tidak mempunyai file hosting pada server ini. Semua isi hosting ada pada situs web pihak ketiga. wakoranews.blogspot.com tidak bertanggung jawab untuk seluruh materi web pihak ketiga baik berupa gambar atau teks dan tidak memiliki keterlibatan di download / upload, kami hanya posting materi yang tersedia di internet dan juga kami tidak merubah sumber yang menerbitkannya. Apabila ada yang keberatan, kami akan menghapus posting yang menjadi claim.

=================================================

PERHATIAN : Semua gambar yang diposting di www.wakoranews.co.ccc hanyalah ILUSTRASI apabila ada yang keberatan kami akan menghapusnya. Terima kasih