Home » » Pengamen Wanita Curi Kotak Amal Dimassa

Pengamen Wanita Curi Kotak Amal Dimassa

Jumat, 22 Oktober 2010

MALANG - Betul-betul nekat apa yang dilakukan Nur Soleka (25), seorang pengamen, yang tinggal di Jl Makula, Gang 1 Rt/RW 5, Kelurahan Polean, Kecamatan Blimbing, Kota Malang.

Ia nekat mencuri uang di dalam kotak amal Masjid di Jl Muharto Kota Malang. Akibat kepergok warga, pelaku di massa, dipukuli, dan diikat di tiang listrik hingga pagi hari.

Menurut Kapolsekta Kedungkandang Kompol Darmono dalam keterangan persnya, Jumat (22/10/2010) kejadian tersebut Jumat (22/10/2010), sekira pukul 00.30 WIB dini hari. "Saat warga sedang tidur semua, di rumah masing-masing, pelaku mulai beraksi," jelas Kapolsekta.

Awalnya, pelaku mencuri mencuri uang di kotak amal di sebuah Musala di Jl Muharto Gang V. Uang dalam kotak amal yang dicurinya senilai Rp 45 ribu dengan cara dicongkel. Usai mencuri di sebuah Musala, tersangka berencana kembali ingin mencuri uang kotak amal di sebuah Masjid di Gang yang sama. Yakni Gang V di Jl Muharto itu.

Setelah berhasil masuk ke dalam masjid, pelaku berhasil berusaha mencongkel kotak amal milik Masjid itu. Namun, sial, saat mencongkel kotak amal, kaca kotak amal pecah. Karena mendengar ada kaca pecah, seorang warga curiga dan mendekati masjid yang tak jauh dari rumahnya itu.

"Warga itu, melihat Nur Soleka keluar dari Masjid dalam kondisi terburu-buru. Warga itu curiga. Setelah melihat kotak amal Masjid, kacanya sudah dalam kondisi pecah dan uangnya raib. Lalu warga itu mengejar Nur Soleka itu," kata Kapolsekta Kedungkandang.

Tidak jauh dari Masjid, Nur Soleka ketemu dengan 4 anak muda yang sedang ronda di pinggir jalan. "Anak-anak muda itu bertanya, kenapa kok terburu-buru embak. Pelaku tak menjawab. Tiba-tiba, ada warga berteriak maling dari belakang pelaku," cerita Kapolsekta.

Tanpa banyak tanya, 4 pemuda itu katanya, langsung meringkus pelaku. "Setelah berhasil dibekuk, warga mangkel, memukuli pelaku dengan kayu dan sandal. Bahkan, tidak hanya itu, pelaku juga diikat ke tiang listrik dekat masjid itu," katanya.

Karena korban mengaku sebagai pengamen yang mangkal di depan Stasiun Kota Baru Malang, warga meminta pelaku untuk bernyanyi keong racun. "Pelaku diikat di tiang listrik itu hingga pukul 07.00 WIB pagi. Setelah itu, baru warga memberi tahu kepolisian. Dan anggota kami langsung ke lokasi dan membawa pelaku ke Mapolsek," ujarnya.

Dari hasil pemeriksaan kepolisian, pelaku mencuri kotak amal karena kepepet tak punya belanja makan. "Ngamen sepi, tak punya uang untuk makan. Akhirnya nyuri uang kotak amal itu," katanya.

Lebih lanjut Kapolsekta Kedungkandang mengatakan, pelaku tidak hanya sekali itu mencuri uang kotak amal, tapi sudah 4 kali. "TKP-nya tidak hanya Jl Muharto itu. Tetapi di wilayah Sukun Kota Malang juga pernah," terangnya.

Pelaku juga mengaku, sudah 2 bulan ini pergi dari rumah. Karena tak kerasan, selalu dipukuli oleh suaminya, Aprogo (41), yang tinggal di Sukun Gempol, Gang 4. "Katanya sering dipukuli suaminya kalau tidak kerja. Sementara suaminya sendiri tak kerja, terus minta ke istrinya. Ia sudah nikah 6 tahun," katanya.

Akibat perbuatannya itu, Nur Soleka dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman 5 tahun penjara. "Karena pelaku melakukan pencurian di malam hari. Selain itu, saya berharap kepada warga untuk tidak main hakim sendiri, kalau ada kejadian apapun, silahkan diselesaikan secara hukum," harap Kapolsekta Kedungkandang. [ain/kun/beritajatim]



Berita Terkait



0 komentar:

Tuliskan Komentar Anda

 
 

Photo Kegiatan

Demo di Kejaksaan Madiun Kota
Photo 1 Photo 2 Photo 3 Photo 4 Photo 5 Photo 6 Photo 7 Photo 8 Photo 9
Tim Pendakian Gunung WKR
Photo 1 Photo 2 Photo 3 Photo 4 Photo 5 Photo 6 Photo 7 Photo 8 Photo 9 Photo 10 Photo 11 Photo 12
Launching WKR
Photo 1 Photo 2 Photo 3 Photo 4 Photo 5 Photo 6

Gallery


 

Komentar Pembaca

Kategori

Artikel (38) Daerah (310) Ekonomi (139) Gaya Hidup (69) Hukum dan Kriminal (388) Info Hukum (42) Internasional (336) Jagat Jungkir Balik (97) Kesehatan (112) Korupsi News (132) Lokal Madiun (190) News Update (617) Olah Raga (177) Otomotif (38) Pendidikan (79) Politik (171) Selebriti (332) Serba-Serbi (208) Techno (183) Tips (36)

Followers

Disclaimer

wakoranews.blogspot.com tidak mempunyai file hosting pada server ini. Semua isi hosting ada pada situs web pihak ketiga. wakoranews.blogspot.com tidak bertanggung jawab untuk seluruh materi web pihak ketiga baik berupa gambar atau teks dan tidak memiliki keterlibatan di download / upload, kami hanya posting materi yang tersedia di internet dan juga kami tidak merubah sumber yang menerbitkannya. Apabila ada yang keberatan, kami akan menghapus posting yang menjadi claim.

=================================================

PERHATIAN : Semua gambar yang diposting di www.wakoranews.co.ccc hanyalah ILUSTRASI apabila ada yang keberatan kami akan menghapusnya. Terima kasih