KEDIRI - Lima orang pemuda berdandan punk mendatangi Mapolres Kediri Kota. Mereka melaporkan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kota Kediri Mochammad Ivantoro atas tuduhan merampas sepatu, celana dan ikat pinggang mereka.
"Kami sudah melaporkan Kasatpol PP Ivantoro kepada Polres Kediri Kota secara resmi. Saat ini, laporakan kami tengah diproses di Unit Pidana Umum (Pidum)," kata Tomi Ariwibowo, ketua LSM Ikatan Pemuda Kediri (IPK) yang ikut mendampingi mereka, Selasa (19/10/2010).
Masih kata Tomi sambil menunjukkan nomor laporan LP/165/10/2010-Polres Kediri Kota, isi laporannya adalah tuduhan perampasan yang dialami oleh kelima pemuda punk. Diantaranya, tiga sepatu, dua celana dan satu ikat pinggang.
"Kami juga membawa bukti-bukti berupa dua kali aksi demo menuntut pengembalian sepatu, celana dan ikat pinggang yang dirampas Satpol PP di Pemkot Kediri 2 Agustus lalu," terang Tomi.
Tomi berharap, Polres Kediri Kota dapat mengusut tuntas kasus perampasan barang-barang milik pemuda punk tersebut.
Menurutnya, upaya damai dengan tuntutan agar sepetu, celana dan ikat pinggang tersebut sudah dilakukan. Namun, Satpol PP bersikeras tidak melakukan perampasan dan menolak mengembalikan.
Terpisah, Kasat Reskrim Polres Kediri Kota AKP Didit Prihantoro mengaku, saat ini pihaknya masih memintai keterangan pelapor. Sementara, Kasatpol PP Kota Kediri Ivantoro belum berhasil dikonfirmasi. [nng/kun/beritajatim]
Home » Daerah » Gara-gara Rampas Sepatu, Kasatpol PP dilaporkan Polisi
Gara-gara Rampas Sepatu, Kasatpol PP dilaporkan Polisi
Selasa, 19 Oktober 2010Tags:
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Tuliskan Komentar Anda