SURABAYA - Isu tak sedap kembali mewarnai DPRD Surabaya, seorang anggota dewan dilaporkan ke Badan Kehormatan (BK) DPRD Surabaya karena dituding telah memanfaatkan posisinya untuk meminta proyek kepada para Kepala Dinas Pemkot Surabaya.
Tak lain adalah Moch Anwar, anggota Komisi A DPRD Surabaya dari fraksi Demokrat yang dilaporkan oleh East Java Curuption and Judicial Wacth Organization (ECJWO) kepada Badan Kehormatan DPRD Surabaya.
Ketua umum ECJWO, Miko Saleh mengatakan, laporan yang dilakukan merupakan tindak lanjut adanya temuan surat memo atas nama Moch Anwar yang ditujukan kepada sejumlah kepala dinas di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya.
Surat memo dengan kop DPRD Surabaya itu intinya berisi meminta bantuan dalam hal pekerjaan. "Indikasi dari surat itu ya minta proyek," ujar Miko saat ditemui di gedung DPRD Surabaya, Selasa (19/10/2010).
Sebagai bukti pelaporan, Miko menunjukkan 3 lembar foto copy surat memo yang ditanda tangani Moch Anwar dan ditujukan kepada Bapeko, SKPD Perlengkapan dan Dinas Terkait. Dalam surat memo yang ditujukan kepada Bapeko dan SKPD Pelengkapan memang tidak tertuliskan permintaan bantuan dalam hal pekerjaan.
Tapi, dalam surat memo yang ditujukan kepada dinas terkait tertulis jelas permintaan bantuan dalam pekerjaan dan untuk ditindaklanjuti. "Kemungkinan satu dinas dikirimi 2 surat. Satu surat tidak disebutkan minta pekerjaan, satu surat lagi yang ditujukan kepada dinas terkait bertuliskan permintaan pekerjaan," lanjutnya.
Diduga, sudah ada surat memo yang sampai ke dinas tertentu. Sedangkan 3 lembar surat memo yang dijadikan bukti awal laporan merupakan surat memo yang belum terkirim. "Sebelumnya sudah ada 2 surat yang masuk. Yang ini belum sampai dikirimkan," imbuhnya
Sekretasi ECJWO, Edi Kriswanto menambahkan, sebagai anggota legeslatif seharusnya tindakan yang dilakukan Moch Anwar tidak bisa dibenarkan. Sebab, tugas legislatif merupakan pengontrol anggota eksekutif. Bila hal itu dilakukan, maka fungsi legislatif tak akan berjalan dengan baik. "Ini sebagai awal terjadinya korupsi dan kolusi," geramnya.
Sementara itu, Badan Kehormatan DPRD Surabaya telah menerima laporan dan akan menindaklanjuti kasus yang dapat mencoreng nama baik DPRD tersebut.[rif/kun/beritajatim]
Home » Politik » Anggota DPRD Minta Proyek, ECJWO Lapor Badan Kehormatan
Anggota DPRD Minta Proyek, ECJWO Lapor Badan Kehormatan
Selasa, 19 Oktober 2010Tags:
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Tuliskan Komentar Anda