KEDIRI - Pemerintah Kota Kediri melarang penggunaan mobil dinas (Mobdin) untuk keperluan mudik lebaran. Larang itu secara tegas disampaikan oleh Walikota Kediri Samsul Ashar.
Samsul melarang para pejabat eselon dua maupun tiga untuk mudik maupun salaturahmi pada libur lebaran dengan mobdin tanpa alasan yang jelas. Hal ini tentu berbeda dengan kebijakan Pemerintah Provinsi Jawa Timur, yang memperbolehkan mobdin untuk mudik lebaran.
Gubernur Jatim Soekarwo beralasan bahwa apabila mobdin dibiarkan berada di rumah, maka dikhawatirkan akan terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. Seperti, hilang atau malah rusak ditinggal pemiliknya mudik.
Menurut gubernur, menggunakan mobil atau kendaraan dinas untuk mudik jauh lebih bermanfaat ketimbang dibiarkan begitu saja mobil dinas di rumah.
Sekedar diketahui di lingkungan Pemkot Kediri ada sekitar 40 kendaraan mobdin dengan kriteria untuk eselon tiga yakni APV, Xenia, dan Carry. Sedangkan untuk eselon dua adalah mobil Avanza dan Inova.
Terpisah, Lembaha Swadaya Masyarakat (LSM) Kibar Kediri sependapat dengan kebijakan Walikota Kediri melarang mobdin untuk kepentingan mudik lebaran. "Penggunaan mobdin memang seharusnya dipakai sesuai peruntukan yakni melayani masyarakat dan bukan untuk kepentingan pribadi," kata Dian koordinator Kibar. [nng/kun/beritajatim]
Home » News Update » Pemkot Kediri Larang Mobdin dipakai Lebaran
Pemkot Kediri Larang Mobdin dipakai Lebaran
Sabtu, 04 September 2010Tags:
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Tuliskan Komentar Anda