MALANG - Dua alap-alap motor yang kerap beroperasi diwilayah hukum Polresta Malang, dibekuk Tim Buser Polres Malang, Rabu (22/9/2010) siang. Kedua pelaku tertangkap setelah eksekutor kasus curanmor, lebih dulu ditangkap Polresta Malang. Dari hasil pengembangan penyidikan itulah, dua pelaku ternyata berkomplot untuk melakukan pencurian.
“Dua pelaku tertangkap setelah salah satu otak dan eksekutor curanmor tertangkap di Kota Malang. Setelah kami kembangkan, dua pelaku lainnya ternyata warga Kabupaten Malang,” ungkap Kasatreskrim Polres Malang, AKP Hartoyo, Rabu (22/9/2010) siang pada sejumlah wartawan.
Dua pelaku curanmor itu diketahui bernama Awang Bayu (30), warga Desa Suwaru, Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Malang. Selain Bayu, Tim Buser Polres Malang juga menangkap Samiadi (29), warga Desa Bumirejo, Kecamatan Dampit, Kabupaten Malang. Keduanya disergap Polisi saat membangun rumah Samiadi di daerah Dampit.
Kronologis penangkapan dua pelaku, bermula saat Polresta Malang menangkap Sun’an. Salah satu pelaku curanmor yang tinggal di daerah Dampit. Sun’an bersama Bayu, rupanya merencanakan pencurian kendaraan bermotor di Jalan Joyo Tambaksari, Kelurahan Lowokwaru, Kota Malang, pada 6 Agustus 2010 lalu.
Namun, menurut Bayu, ia baru mengenal Sun’an dua bulan lalu setelah pulang dari Kalimantan. “Saya tidak tahu kalau mau diajak mencuri. Saya kenal Sun’an baru dua bulan lalu,” ucap Bayu beralibi.
Dijelaskannya, saat itu, ia ditawari bekerja oleh Sun’an. Hanya saja, ia baru menyadari jika ajakan teman barunya itu untuk mencuri motor Yamaha Mio warna biru Nopol N 2867 QB milik Lilik Maslaha.
Sun’an lah yang melakukan eksekutor menggunakan kunci T. Sedang Bayu, mengawasi sekitar lokasi kejadian. Setelah berhasil, motor Mio itu dijual pada Rudi, warga Tirtoyudo, Kabupaten Malang dengan harga Rp.1,5 juta. Namun, oleh Rudi motor itu akhirnya diminta Samiadi untuk menjualnya. Belum sempat keduanya menjual motor, Polisi pun lebih dulu menyergapnya.
“Saya cuma dapat bagian Rp 200 ribu saja. Sun’an lah yang melakukan pencurian. Saya cuma diajak saja,” terang Bayu.
Diduga, dua pelaku adalah kawanan pelaku curanmor yang kerap beroperasi di wilayah Kota Malang dan sekitarnya. Modus operandinya, mereka mengincar korbannya yang rata-rata adalah penghuni kos dengan memakai kunci T sebagai modal kejahatannya. [yog/but/beritajatim]
Home » Hukum dan Kriminal » Pelaku Curanmor di Bekuk Polresta Malang
Pelaku Curanmor di Bekuk Polresta Malang
Rabu, 22 September 2010Tags:
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Tuliskan Komentar Anda