Home » » Massa Tak Puas Calon Terpilih, Kejaksaan Didemo

Massa Tak Puas Calon Terpilih, Kejaksaan Didemo

Kamis, 23 September 2010

SUMENEP - Puluhan warga yang tergabung dalam Aliansi Ganyang Koruptor (AGK) kembali menggelar aksi unjuk rasa di Kejaksaan Negeri Sumenep, Kamis (23/09/10). Mereka kembali mempertanyakan pengusutan kasus dugaan korupsi yang dilakukan A. Busyro Karim, calon bupati (cabup) terpilih Sumenep.

Dalam aksinya, massa yang datang dengan dua pick up, berorasi sambil membentangkan karton-karton bertuliskan kecaman terhadap cabup terpilih yang dituding melakukan korupsi. Beberapa tulisan yang tertera di karton diantaranya: "Rakyat tidak mau punya bupati korup", "Jaksa kenapa takut menangkap Busyro".

Salah satu orator, Edy Junaedi dalam orasinya mengatakan, kedatangan mereka untuk menagih janji Kejaksaan menuntaskan kasus dugaan korupsi tersebut. "Kami datang lagi sesuai janji kami, untuk terus berdemo, sampai Kejaksaan benar-benar serius menuntaskan kasus ini," ujar Edy.

Bahkan, Edy mengancam akan bertindak sendiri apabila Kejaksaan tidak mampu menangani kasus tersebut. "Pak Kajari, kalau memang tidak mampu, maka kami, masyarakat Sumenep yang akan bertindak. Kami akan membakar kantor Kejaksaan," teriak Edy.

Sesaat setelah berorasi, tiga perwakilan pengunjuk rasa bertemu dengan Kepala Kejaksaan Negeri Sumenep untuk berdialog. "Kami menginginkan kasus-kasus dugaan korupsi itu segera dituntaskan Di antaranya, dugaan korupsi 45 anggota DPRD periode 1999-2004 terkait tunjangan purna bhakti, tunjangan kesehatan, dan tunjangan pengembangan SDM," kata Fathorrahiem, salah satu perwakilan pengunjuk rasa.

Fathorrahiem yang kerap dipanggil Pa'ong memaparkan, berdasarkan hasil pemeriksaan BPK, pemberian tunjangan purna Bhakti itu melanggar UU dan SE mendagri. "Kami mempertanyakan penanganan kasus-kasus tersebut. Katanya sudah naik ke penyidikan, tapi kok belum ada tersangkanya. Kami tidak akan pernah berhenti datang dan menanyakan kasus tersebut," ujar Pa'ong.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Sumenep, Hariyatno yang baru 4 hari menjabat mengatakan, pihaknya siap menindaklanjuti informasi tersebut. "Kami akan mempelajari berkas-berkas pemeriksaan kasus tersebut, untuk menentukan langkah selanjutnya. Yang jelas kami tidak akan main-main dalam menuntaskan kasus dugaan korupsi," tandas Hariyatno. [tem/but/beritajatim]



Berita Terkait



0 komentar:

Tuliskan Komentar Anda

 
 

Photo Kegiatan

Demo di Kejaksaan Madiun Kota
Photo 1 Photo 2 Photo 3 Photo 4 Photo 5 Photo 6 Photo 7 Photo 8 Photo 9
Tim Pendakian Gunung WKR
Photo 1 Photo 2 Photo 3 Photo 4 Photo 5 Photo 6 Photo 7 Photo 8 Photo 9 Photo 10 Photo 11 Photo 12
Launching WKR
Photo 1 Photo 2 Photo 3 Photo 4 Photo 5 Photo 6

Gallery


 

Komentar Pembaca

Kategori

Artikel (38) Daerah (310) Ekonomi (139) Gaya Hidup (69) Hukum dan Kriminal (388) Info Hukum (42) Internasional (336) Jagat Jungkir Balik (97) Kesehatan (112) Korupsi News (132) Lokal Madiun (190) News Update (617) Olah Raga (177) Otomotif (38) Pendidikan (79) Politik (171) Selebriti (332) Serba-Serbi (208) Techno (183) Tips (36)

Followers

Disclaimer

wakoranews.blogspot.com tidak mempunyai file hosting pada server ini. Semua isi hosting ada pada situs web pihak ketiga. wakoranews.blogspot.com tidak bertanggung jawab untuk seluruh materi web pihak ketiga baik berupa gambar atau teks dan tidak memiliki keterlibatan di download / upload, kami hanya posting materi yang tersedia di internet dan juga kami tidak merubah sumber yang menerbitkannya. Apabila ada yang keberatan, kami akan menghapus posting yang menjadi claim.

=================================================

PERHATIAN : Semua gambar yang diposting di www.wakoranews.co.ccc hanyalah ILUSTRASI apabila ada yang keberatan kami akan menghapusnya. Terima kasih