Home » » Komplotan Pengedar Uang Palsu di Bekuk

Komplotan Pengedar Uang Palsu di Bekuk

Selasa, 07 September 2010

KEDIRI - Tujuh orang yang diduga kuat sebagai anggota sindikat pengedar uang palsu (Upal) kini menjalani pemeriksaan di Unit Reskrim Polres Kediri Kota. Mereka tertangkap tangan saat menukarkan upal ke Bank Indonesia (BI) Cabang Kediri.

Tujuh orang pelaku terdiri dari, enam pria dan seorang wanita. Turut diamankan, uang palsu sebanyak Rp 900 ribu. Terdiri dari, pecahan Rp 100 ribu. Sayang, polisi enggan memberikan keterangan.

Berdasarkan keterangan Erwin, Kepala Kas BI Cabang kediri, awalnya, petugas keamanan BI mengamankan empat orang yang dicurigai sebagai sindikat pengedar upal. Keempatnya adalah, seorang perempuan dan tiga orang laki-laki.

"Keempatnya langsung kita serahkan ke Polres Kediri Kota untuk ditindak lanjuti," kata Erwin kepada sejumlah wartawan, Selasa (7/9/2010)

Keempat orang yang diamankan petugas keamanan BI itu sebelumnya menyuruh seorang nenek dan seorang tukang becak untuk menukarkan uang ke BI."Tiba-tiba mesin pendeteksi uang berbunyi. Kemudian petugas kami mengamankan dua orang penukar tersebut," kata Erwin

Saat diinterogasi, nenek dan tukang becak itu mengaku hanya disuruh oleh empat orang yang berada di luar area penukaran. Selanjutnya, petugas mengamankan keempatnya.

"Mereka sengaja memanfaatkan moment terakhir penukaran uang di BI. Oleh sebab itu, kami menghimbau agar masyarakat hati-hati dalam mengenali uangnya," pinta Erwin.

Sesaat setelah empat orang itu diserahkan. Polisi langsung bergerak. Petugas mengamankan tiga orang pria yang ditengarai adalah anggota dari sindikat itu. Berdasarkan informasi dari Polres Kediri Kota, mereka tergabung dalam sindikat pengedar upal asal Blitar.

Saat ini, polisi masih mengembangkan kasus itu. Petugas mencari keberadaan produsen pembuat upal itu ke wilayah Blitar. Sayangnya, Kasubbag Humas Polres Kediri Kota Iptu Surono belum dapat memberikan keterangan. "Besok saja kita gelar," kata Surono.

Sebelumnya, Polres Kediri Kota juga mengamankan uang asing palsu yang jumlah mencapai triliunan. Selain itu, seorang pelaku yang diketahui seorang veteran berhasil dibekuk, dan kini dijadikan sebagai tersangka. [nng/gir/beritajatim]



Berita Terkait



0 komentar:

Tuliskan Komentar Anda

 
 

Photo Kegiatan

Demo di Kejaksaan Madiun Kota
Photo 1 Photo 2 Photo 3 Photo 4 Photo 5 Photo 6 Photo 7 Photo 8 Photo 9
Tim Pendakian Gunung WKR
Photo 1 Photo 2 Photo 3 Photo 4 Photo 5 Photo 6 Photo 7 Photo 8 Photo 9 Photo 10 Photo 11 Photo 12
Launching WKR
Photo 1 Photo 2 Photo 3 Photo 4 Photo 5 Photo 6

Gallery


 

Komentar Pembaca

Kategori

Artikel (38) Daerah (310) Ekonomi (139) Gaya Hidup (69) Hukum dan Kriminal (388) Info Hukum (42) Internasional (336) Jagat Jungkir Balik (97) Kesehatan (112) Korupsi News (132) Lokal Madiun (190) News Update (617) Olah Raga (177) Otomotif (38) Pendidikan (79) Politik (171) Selebriti (332) Serba-Serbi (208) Techno (183) Tips (36)

Followers

Disclaimer

wakoranews.blogspot.com tidak mempunyai file hosting pada server ini. Semua isi hosting ada pada situs web pihak ketiga. wakoranews.blogspot.com tidak bertanggung jawab untuk seluruh materi web pihak ketiga baik berupa gambar atau teks dan tidak memiliki keterlibatan di download / upload, kami hanya posting materi yang tersedia di internet dan juga kami tidak merubah sumber yang menerbitkannya. Apabila ada yang keberatan, kami akan menghapus posting yang menjadi claim.

=================================================

PERHATIAN : Semua gambar yang diposting di www.wakoranews.co.ccc hanyalah ILUSTRASI apabila ada yang keberatan kami akan menghapusnya. Terima kasih