SURABAYA - Memasuki H+8 atau sehari menjelang masa arus mudik berakhir, petugas Polsek Karang Pilang menggelar operasi yustisi. Dalam operasi ini, polisi bekerjasama dengan petugas Trantib Kecamatan Karang Pilang.
Sasaran operasi yang digelar petang hingga malam hari ini adalah kos-kosan di kawasan RT 02/RW 02, Kelurahan Warugunung, Kecamatan Karang Pilang. Di sini terdapat 4 kos-kosan yang diketahui milik Munir, Djody dan Djoko.
"Sebagian besar penghuni kos-kosan disini adalah keluarga. Sebagian besar bekerja sebagai buruh pabrik yang berada di Waru Gunung," ujar Kapolsek Karang Pilang AKP Ismail, sesaat sebelum melakukan operasi, Sabtu (18/9/2010).
Saat melakukan operazi, petugas mendapati sejumlah penghuni kos yang belum memiliki Surat Keterangan Tinggal Sementara (SKTS). Penghuni kos yang kepergok tidak memiliki SKTS beralasan tidak mengetahui kalau harus memiliki SKTS.
“Saya sudah tinggal di kos-kosan ini sejak 1 tahun lalu. Saya gak tahu kalau tinggal di kos-kosan harus memiliki surat SKTS,” kata Suprihatin yang kerja sebagai buruh bangunan ini.
Alasan yang sama juga dikatakan Riani, buruh pabrik asal Magetan. Perempuan berusia 25 tahun ini juga mengaku tidak tahu harus memiliki surat SKTS bila tinggal di kos-kosan.
"Benar, Mas. Saya tidak tahu. Tapi kalau memang syaratnya harus memiliki surat itu, saya akan mengurus ke Kecamatan,” kata ibu 1 anak ini.
Hasil operasi ini, petugas mendapati beberapa pendatang baru. Tapi petugas tak melakukan penindakan, melainkan hanya memberikan sosialisasi kepada pendatang baru untuk mengurus surat SKTS.
"Tujuan operasi ini memang tak melakukan penindakan, melainkan mendata para pendatang baru. Kita harapkan mereka para pendatang ini melapor paling lama 1x24 jam," kata Ismail.
Ismail menambahkan, bahwa pihaknya akan terus melakukan operasi yustisi terhadap para pendatang baru di Surabaya terutama yang tinggal di wilayah Karang Pilang. "Kita akan terus melakukan operasi yustisi ini karena operasi ini dalam rangka tugas kepolisian mencegah kriminalitas,"kata Ismail.[roz/ted/beritajatim]
Home » Daerah » Jelang Arus Mudik, Polisi Razia KTP
Jelang Arus Mudik, Polisi Razia KTP
Sabtu, 18 September 2010Tags:
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Tuliskan Komentar Anda