JEMBER - Setelah sempat masuk bursa bakal calon bupati Jember, Agus Suhartono (53) malah dibekuk polisi. Warga Dusun Krajan Desa Subo Kecamatan Pakusari ini tersangkut kasus penipuan.
Ceritanya, Agus berkenalan dengan Ahmad Zaini Dahlan, warga Perum Taman Pilang Indah Sidoarjo pada tahun 2009. Dari hasil obrolan dan bertamu ke rumah Agus, Zaini terpikat. Apalagi, Agus mengaku memiliki Koperasi Permata Dunia yang mampu meminjamkan miliaran rupiah kepada Zaini. Di koperasi itu, Agus menjabat direktur.
Namun meminjam uang miliaran rupiah tentu tak gampang. Zaini harus menjadi anggota koperasi itu dulu, dan menyetorkan sejumlah uang untuk biaya administrasi. Mulanya, ia mentransfer Rp 2 juta, pekan berikutnya Rp 3 juta, dan begitu seterusnya secara bertahap hingga mencapai total Rp 38 juta. Janjinya, tujuh bulan kemudian ia bisa mendapat pinjaman miliaran rupiah.
Ternyata uang administrasi pun tak sakti untuk mencairkan uang pinjaman miliaran rupiah. Berkali-kali menagih uang pinjaman, Agus selalu mengelak. "Korban mulai kesal dan lapor ke polisi," kata Kepala Satuan Reserse dan Kriminalitas Ajun Komisaris M. Nur Hidayat, Senin (6/9/2010).
Hidayat mengatakan, selain Zaini, ada satu korban lagi yang melapor. "Modusnya sama. Tapi, nilai nominal yang dikirim antara korban yang satu dengan lainnya berbeda," katanya. [wir/beritajatim]
Home » Hukum dan Kriminal » Eks Kandidat Bupati Dibekuk Karena Penipuan
Eks Kandidat Bupati Dibekuk Karena Penipuan
Senin, 06 September 2010Tags:
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Tuliskan Komentar Anda