WKRnews - Buntut pelarangan tahanan mabes Polri, Abu Bakar Ba'asyir untuk menjalankan shalat Idul Fitri di Lapangan. Abu Bakar Ba'asyir telah menulis surat kepada Kapolri dan Komandan Densus 88 tertanggal 6 September 2010. Inilah tulisan tangan Abu Bakar Ba'asyir yang dikirimkan pejabat Polri tersebut.
Kepada
Hamba Alloh SWT
Kapolri dan Komandan Densus 88
di Jakarta
Menyusuli surat saya yang berisi sadzikroh, perlu saya jelaskan lebih lanjut tentang hukum shalat Id di lapangan.
Masjid Nabi di Madinah adalah masjid no 2 yang mulia di dunia setelah Masjidil Haram di Mekkah. Namun meskipun nilainya begitu mulianya, Nabi tidak menempatinya untuk shalat Id, tapi oleh Baginda ditempatkan di lapangan.
Ini menunjukkan bahwa sholat Id di lapangan adalah merupakan Sunah Nabi yang penting, tidak boleh dipandang ringan. Maka apabila Anda berdua melarang tahanan Anda muslim sholat Id di lapangan hanya karena alasan keamanan yang sebenarnya mudah Anda atasi, berarti Anda berdua memandang ringan sunah Nabi, yang oleh Nabi ditetapkan sebagai sunah cara sholat Id yang wajib ditaati.
Maka kalau Anda tetap melarang para tahanan Muslim Sholat Id di lapangan Anda berdua dimurkai oleh Alloh dan Rosulnya karena bisa dinilai melecehkaan sunah Nabi-Nya, ini berakibat berat bagi Anda berdua di akhirat nanti.
Maka demi keselamatan Anda berdua di akhirat nanti, janganlah melarang pengamalan sunah yang penting ini.
Semoga Alloh SWT memberi petunjuk dan pertolongan kepada Anda berdua untuk menegakkan sunah Sholat Id ini. Amin
Jakarta, 27 Ramadhan 1431
6 September 2010
TTD
Abubakar Baasyir
tembusan: TPM
Home » News Update » Dilarang Sholat Id di Lapangan, Ba`asyir Tulis Surat ke Kapolri
Dilarang Sholat Id di Lapangan, Ba`asyir Tulis Surat ke Kapolri
Rabu, 08 September 2010
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Tuliskan Komentar Anda