SOLO — Komandan Kodim 0727/Karanganyar Letkol (Inf) Lilik Sutikna akhirnya dicopot dari jabatannya, Rabu (8/9/2010). Pencopotan ini berdasarkan surat perintah dari Panglima Kodam IV/Diponegoro tertanggal 8 September 2010.
Dalam surat itu, Panglima Kodam memerintahkan agar Letkol (Inf) Lilik Sutikna tidak melakukan tugas dan tanggung jawabnya sebagai Komandan Kodim 0727/Karanganyar terhitung mulai 8 September 2010.
"Dari hasil pemeriksaan intern kami dan pengakuan yang bersangkutan, terbukti melakukan penganiayaan terhadap Triyono. Proses hukum terhadap yang bersangkutan oleh Polisi Militer sedang dilakukan," kata Komandan Korem 074/Warastratama Kolonel (Inf) Abdul Rahman Kadir.
Seperti dikabarkan, Lilik Sutikna menganiaya wartawan harian Solopos, Triyono, pada 1 September lalu di ruang kerjanya terkait pemberitaan yang dibuat Triyono yang mengutip fakta persidangan bahwa Kodim Karanganyar menerima aliran dana subsidi perumahan Griya Lawu Asri.
Rabu pagi, lebih dari 100 wartawan Kota Solo menggelar aksi solidaritas dan audiensi dengan Komandan Korem 074/Warastratama. Beberapa poin desakan adalah pencopotan Lilik Sutikna dari jabatan Komandan Kodim, pelaksanaan proses hukum terhadap Lilik secara transparan, dan jaminan keamanan terhadap Triyono dan keluarganya. (kompas)
0 komentar:
Tuliskan Komentar Anda