Home » » 48 Persen Saham Bank di Indonesia Dikuasai Asing

48 Persen Saham Bank di Indonesia Dikuasai Asing

Minggu, 05 September 2010

JAKARTA - Kepemilikan investor asing terhadap saham perbankan di Indonesia mencapai 48 persen. Dengan kekuatan modal yang dimiliki oleh investor asing akan mempermudah penetrasi dan dominasi industri perbankan dalam negeri. Ini tentu saja didukung oleh Undang-undang (UU) No 10 Tahun 1998 yang mengizinkan kepemilikan asing pada bank lokal hingga 99 persen.

Kebijakan itu lahir saat Indonesia terjebak saat krisis akibat kesepakatan letter of intent (LoI) dengan Lembaga Moneter Internasional (IMF). "Dan soal ini kembali mengemuka. Sebenarnya tidak salah (bank asing) mereka diundang karena mereka mendasarkan pada aturan berlaku. Namun, masalah kebijakan perbankan di Indonesia seperti setrika, maju-mundur," kata Ketua Umum Perhimpunan Bank-bank Umum Nasional (Perbanas) Sigit Pramono dalam diskusi dan buka puasa bersama wartawan dan humas bank di Jakarta, Sabtu (5/9/2010).

Masalah kepemilikan asing terhadap perbankan dalam negeri kembali mengemuka ketika Darmin Nasution dilantik menjadi gubernur Bank Indonesia awal pekan lalu. Darmin mengatakan, hanya di Indonesia seseorang bisa memiliki saham mayoritas di sebuah bank. Secara tersirat dia mengatakan akan mengatasi hal ini.

Menurut Sigit, masalah perbankan di Indonesia terjadi karena kebijakan masa lalu. Karena itu, kata dia, koreksi atas kesalahan masa lalu harus dilakukan secara bijaksana. "Dan hasilnya harus diterima secara nasional," kata dia.

Darmin mengusulkan prinsip "resprocal basis" patut dipertimbangkan untuk menekan bank asing. "Jadi bank asing yang tidak perkenankan kita buka cabang di negaranya tidak boleh buka di negara kita. Ini adil," kata Sigit.

Dijelaskan, perbankan dalam negeri sekarang harus memulai memikirkan penerapan pasar tunggal ASEAN 2014. Jika perbankan tidak siap maka bank asing akan merambah di Indonesia.

"Bank Malaysia dan Singapura banyak buka cabang di sini. Nanti kita ribut lagi. Sama dengan FTA-ASEAN China di awal tahun kita sudah tandatangan siap tiba-tiba minta negosiasi kan ini malu namanya. Nah, kita lihat faktanya sekarang tidak ada bank Indonesia buka cabang di negara Asean lain kecuali Singapura," kata dia.(*/tribun)



Berita Terkait



0 komentar:

Tuliskan Komentar Anda

 
 

Photo Kegiatan

Demo di Kejaksaan Madiun Kota
Photo 1 Photo 2 Photo 3 Photo 4 Photo 5 Photo 6 Photo 7 Photo 8 Photo 9
Tim Pendakian Gunung WKR
Photo 1 Photo 2 Photo 3 Photo 4 Photo 5 Photo 6 Photo 7 Photo 8 Photo 9 Photo 10 Photo 11 Photo 12
Launching WKR
Photo 1 Photo 2 Photo 3 Photo 4 Photo 5 Photo 6

Gallery


 

Komentar Pembaca

Kategori

Artikel (38) Daerah (310) Ekonomi (139) Gaya Hidup (69) Hukum dan Kriminal (388) Info Hukum (42) Internasional (336) Jagat Jungkir Balik (97) Kesehatan (112) Korupsi News (132) Lokal Madiun (190) News Update (617) Olah Raga (177) Otomotif (38) Pendidikan (79) Politik (171) Selebriti (332) Serba-Serbi (208) Techno (183) Tips (36)

Followers

Disclaimer

wakoranews.blogspot.com tidak mempunyai file hosting pada server ini. Semua isi hosting ada pada situs web pihak ketiga. wakoranews.blogspot.com tidak bertanggung jawab untuk seluruh materi web pihak ketiga baik berupa gambar atau teks dan tidak memiliki keterlibatan di download / upload, kami hanya posting materi yang tersedia di internet dan juga kami tidak merubah sumber yang menerbitkannya. Apabila ada yang keberatan, kami akan menghapus posting yang menjadi claim.

=================================================

PERHATIAN : Semua gambar yang diposting di www.wakoranews.co.ccc hanyalah ILUSTRASI apabila ada yang keberatan kami akan menghapusnya. Terima kasih