JAKARTA - Negara Islam Indonesia (NII) yang diproklamasikan oleh Kartosoewirjo 7 Agustus 1949 tetap menyimpan semangat untuk mendapatkan kembali teritori mereka.
Dalam buku berjudul: Negara Islam Indonesia, Antara Fitnah dan Realitas yang ditulis Al Chaedar disebutkan bahwa para penerus Kartosoewirjo tetap memperjuangkan tiga hal yang dulu pernah mereka miliki.
Pertama, mengembalikan daerah-daerah yang dulu secara de facto menjadi wilayah NII. Daerah-daerah itu antara lain Aceh, Sulawesi Selatan, dan Jawa Barat.
Kedua, mengembalikan kekuatan tempur Angkatan Perang Negara Islam Indonesia (APNII), baik dari segi jumlah, peralatan, maupun kualitas personelnya.
Ketiga, menghilangkan propaganda negatif yang membuat citra NII rusak di mata ummat Islam.
Menurut Al Chaedar, diakui atau tidak, NII pernah memiliki wilayah teritori selama 13 tahun sejak diproklamasikan, sebelum akhirnya mereka dikalahkan oleh TNI. Wilayah-wilayah itu bergabung secara sengaja kepada NII, seperti Aceh, Kalimantan, Sulsel dan Jawa Barat.
"Hari ini, imam kedua NII Abdul Fatah Wirananggapati tetap berusaha mengembalikan wilayah-wilayah itu," tulis Al Chaedar.
Akan halnya propaganda negatif, NII sadar betul kalah dengan pemerintah Indonesia waktu itu yang dengan operasi intelejennya berhasil, antara lain, membuat struktur palsu KW IX yang bergerak untuk merusakan nama NII.
Buku Al Chaedar ini, sejalan dengan pernyataan Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Edward Aritonang di Mabes Polri, Kamis (18/3/2010). Menurut Edwar tersangka teroris kelompok Aceh yang ditangkap beberapa waktu lalu akan menjadikan Aceh sebagai wilayah basis perjuangan untuk pembentukan Negara Islam Indonesia (NII) dan Dulah Islam Asia Tenggara.(ram/inilah)
0 komentar:
Tuliskan Komentar Anda