Home » » RI-Malaysia Diminta Bentuk Panitia Bersama

RI-Malaysia Diminta Bentuk Panitia Bersama

Senin, 23 Agustus 2010

JAKARTA - Pertikaian antara Indonesia-Malaysia belakangan ini karena dinilai tidak akuratnya letak koordinat perbatasan kedua negara. Karena itu keduanya diminta dapat membentuk panitia bersama.

Demikian disampaikan Guru besar hukum antarbangsa Fakultas Hukum Universitas Indonesia Hikmahanto Juwana dalam siaran persnya di Jakarta, Minggu (22/8). Ia mengatakan upaya tersebut adalah tindak lanjut penyelesaian atas kejadian tiga petugas Dinas Kelautan dan Perikanan Propinsi Kepulauan Riau, yang dibawa ke Johor dan dimintai keterangan oleh Polisi Bahari Malaysia.

Pemerintah Indonesia, menurut Hikamahanto, tidak seharusnya puas dengan pengembalian tiga petugas tersebut, dengan memulangkan tujuh nelayan ke Malaysia. Melainkan mengirimkan nota protes ke negeri jiran tersebut.

Ditegaskan dia, pemerintah tidak bisa hanya bergantung pada putaran perundingan perbatasan antara Indonesia dengan Malaysia sebagai penyelesaian. Sebab penentuan batas wilayah Indonesia dan Malaysia tidak mudah dicapai.

Yang penting dan perlu dilakukan Pemerintah sebagai tindak lanjut, menurut Hikmahanto, adalah membentuk 'panitia bersama', yang bertugas menentukan letak akurat koordinat penangkapan kapal nelayan Malaysia. "Bila 'panitia bersama' menyatakan ternyata koordinat penangkapan petugas kelautan itu berada di wilayah kedaulatan Indonesia, maka pemerintah perlu melakukan langkah tegas terhadap Malaysia dan Malaysia harus meminta maaf atas kejadian tersebut," imbuhnya Hikmahanto.

Sebaliknya, jika koordinat itu berada di wilayah kedaulatan Malaysia, maka Pemerintah perlu secara jantan meminta maaf kepada Malaysia atas kesalahan petugas kelautan tersebut melaksanakan kewenangan hukumnya di luar wilayah Indonesia.

Akan tetapi, jika ternyata peristiwa tersebut terjadi di wilayah pendakuan tumpang tindih, maka kedua pemerintahan harus menyampaikannya ke hadapan warga kedua negara tersebut. "Rakyat harus tahu bahwa tidak ada pelanggaran kedaulatan atas masing-masing negara, mengingat belum ada kesepakatan batas wilayah laut," tegas Hikmahanto. [jib/inilah]



Berita Terkait



0 komentar:

Tuliskan Komentar Anda

 
 

Photo Kegiatan

Demo di Kejaksaan Madiun Kota
Photo 1 Photo 2 Photo 3 Photo 4 Photo 5 Photo 6 Photo 7 Photo 8 Photo 9
Tim Pendakian Gunung WKR
Photo 1 Photo 2 Photo 3 Photo 4 Photo 5 Photo 6 Photo 7 Photo 8 Photo 9 Photo 10 Photo 11 Photo 12
Launching WKR
Photo 1 Photo 2 Photo 3 Photo 4 Photo 5 Photo 6

Gallery


 

Komentar Pembaca

Kategori

Artikel (38) Daerah (310) Ekonomi (139) Gaya Hidup (69) Hukum dan Kriminal (388) Info Hukum (42) Internasional (336) Jagat Jungkir Balik (97) Kesehatan (112) Korupsi News (132) Lokal Madiun (190) News Update (617) Olah Raga (177) Otomotif (38) Pendidikan (79) Politik (171) Selebriti (332) Serba-Serbi (208) Techno (183) Tips (36)

Followers

Disclaimer

wakoranews.blogspot.com tidak mempunyai file hosting pada server ini. Semua isi hosting ada pada situs web pihak ketiga. wakoranews.blogspot.com tidak bertanggung jawab untuk seluruh materi web pihak ketiga baik berupa gambar atau teks dan tidak memiliki keterlibatan di download / upload, kami hanya posting materi yang tersedia di internet dan juga kami tidak merubah sumber yang menerbitkannya. Apabila ada yang keberatan, kami akan menghapus posting yang menjadi claim.

=================================================

PERHATIAN : Semua gambar yang diposting di www.wakoranews.co.ccc hanyalah ILUSTRASI apabila ada yang keberatan kami akan menghapusnya. Terima kasih