MADIUN - Polemik Peraturan Wali Kota Nomor 10 Tahun 2010 tentang penerimaan siswa baru (PSB) jadi topik hangat di acara coffee morning yang dihelat Pemkot Madiun di Wisma Haji, kemarin (10/8). Bahkan, Wali Kota Bambang Irianto sempat angkat bicara dengan nada tinggi. ''Kebijakan yang dituangkan di dalam perwali ini sudah tidak bisa diubah,'' tegas Bambang.
Dia sempat memaparkan bahwa tugas pemerintah mencakup pemenuhan kesejahteraan, pendidikan, dan kesehatan bagi warganya. Dan, keberadaan perwali tentang PSB diklaim Bambang demi kesejahteraan warga kota. Dia mengakui perlu berbicara dengan nada tinggi saat menanggapi kontroversi seputar penerimaan siswa baru itu. Ini bersamaan semua pengurus Badan Musyawarah Perguruan Swasta (BMPS) Kota Madiun diundang saat coffee morning kemarin.
''Karena ketika diajak debat di hadapan polisi, jaksa, dan pejabat pemkot, mereka (pengurus BMPS) nggak mau menanggapi,'' terang Bambang kepada Radar Madiun.Bambang juga sempat menyebut-nyebut nama salah satu anggota dewan dari Fraksi PAN yang selama ini kencang menanggapi Perwali 10/2010. Selaku wali kota, Bambang merasa memiliki hak dan wewenang membuat kebijakan. ''Jangan harap perwali ini akan diubah. Dengan adanya peraturan itu, saya memang memberikan hak penuh kepada warga kota untuk bisa masuk sekolah negeri di kotanya sendiri,''jelasnya.
Menurut Bambang, sekolah swasta tidak akan kedodoran mendapatkan siswa baru jika tetap menjaga mutu. Dia mencontohkan, salah satu SMA atau SMK yang dulu diserbu pendaftar, kini sepi gara-gara tidak menjaga mutu sekolah. ''Waktu sekolah swasta jaya, mereka lupa tidak membangun kelengkapan dan meningkatkan mutu. Lama-kelamaan ditingalkan muridnya,'' terangnya.
Bambang berani menunjuk SMK Bina Farma dan SMA Bonaventura yang hingga kini tidak kekurangan siswa. ''Kami ini masih peduli dengan sekolah swasta, sampai saat ini bantuan untuk mereka cukup besar lho, sampai Rp 25,6 miliar. Kalau tidak mau menjaga mutu, ya jangan salahkan perwali-nya dong,'' ungkapnya.
Terpisah, Sekda Kota Maidi meminta agar perwali tidak dijadikan kambing hitam dan terus disalahkan. Yang jelas, sekolah swasta harus melakukan evaluasi. ''Jangan salahkan perwali, sebab perwali itu tidak salah. Saya sendiri heran kenapa banyak orang menyalahkan perwali,'' jelasnya. Dijelaskan, terbitnya perwali ini tidak bertujuan untuk mengadili sekolah swasta. Sebab, dalam dunia pendidikan yang mengadili sekolah tersebut adalah pandangan dari masyarakat.
''Yang berhak menjatuhkan pilihan itu masyarakat, merekalah yang mengadili. Meski tidak terbit perwali, kalau masyarakat sudah tidak suka ya hasilnya pasti sama. Pendaftar ke swasta minim,''jelasnya. Selain itu, kata Maidi, ada persoalan lain yang membelit saat ini. Yakni, jumlah siswa baru semakin sedikit. Kondisi itu berbeda di era 1990-an saat Kota Madiun dibanjiri pelajar. ''Ini akibat keberhasilan program KB pemerintah, kan baru terasa sekarang,'' jelasnya.
Berkurangnya peserta didik baru di Kota Madiun, imbuh dia, juga disebabkan berdirinya sejumlah sekolah negeri baik SMA maupun SMK di beberapa kabupaten. ''Kondisi ini berbeda dengan sekolah swasta yang tidak bertambah sejak lima tahun terakhir,'' tandasnya. Sementara itu, Suwito Syaifuddin, ketua Badan Musyawarah Perguruan Swasta (BMPS) menuturkan, pihaknya menyadari perwali tidak bisa diubah. Sebab, PSB 2010 memangsudah berjalan.
Meski demikian, BMPS menginginkan kepentingan sekolah swasta dapat diakomodir tahun depan. ''BMPS ingin kedepannya tercipta kebersamaan antara sekolah swasta dan negeri. Selain itu, sekolah swasta juga dapat menjadi mitra dunia pendidikan di Kota Madiun,'' terangnya. (ota/aan/hw/rdm)
Home » Lokal Madiun » Perwali Prioritaskan Warga Kota Masuk Sekolah Negeri
Perwali Prioritaskan Warga Kota Masuk Sekolah Negeri
Rabu, 11 Agustus 2010
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Tuliskan Komentar Anda