JAKARTA - Front Pembela Islam (FPI) menilai penangkapan Abu Bakar Ba'asyir dikarenakan tiga anggota Jamaah Ansyori Tauhid (JAT) menandatangani surat pernyataan bahwa Abu Bakar Ba'asyir yang memberikan dana untuk kegiatan pelatihan di Aceh.
Menurut Ketua DPP Bidang Advokasi FPI, Munarman, kemungkinan tiga rekannya tersebut menandatangani pernyataan tersebut dipaksa oleh Kepolisian.
"Analisis saya, kemungkinan tiga teman-teman yang dipaksa Polri untuk mengakui Ustad Abu Bakar Ba'asyir yang membiayai pelatihan terorisme di Aceh, itu ditandatangani mereka. Ini adalah rekayasa besar, karena ustad Abu Bakar Ba'asyir adalah ikon bagi umat islam di Indonesia," jelas Munarman di Markas DPP FPI, Jakarta, Senin (9/8/2010).
Tidak hanya itu, Polri pun sengaja menghadirkan pengacara dari Palu yang bernama Asludin untuk menjadi pengacara mereka. "Tidak mungkin dia (Asludin) secara keuangan menjadi pengacara untuk mereka bila tidak dibiayai Polri. Selama ini hanya dia yang bisa melakukan akses kepada tiga orang tersebut yang saat ini ditahan, tidak ada yang lain," jelasnya.
Selain itu, pernyataan Presiden SBY yang menyatakan dirinya menjadi target sasaran terorisme itu tidak terbukti, karena dalam keterangan, Polri menyatakan bahwa tidak ada aksi terorisme yang mengarah ke SBY.
"Tidak ada bukti-bukti aksi terorisme yang mengarah ke SBY, polri menyatakan hal tersebut bahwa memang tidak ada aksi terorisme yang mengarah ke SBY," ungkapnya.
Justru sebaliknya menurut Munarman bahwa penangkapan Abu Bakar Ba'asyir sebagai upaya untuk meredam isu-isu korupsi yang saat ini berkembang dan mengancam dirinya.
"Penangkapan Ustad Abu Bakar Ba'asyir dilakukan dalam rangka untuk menutup isu-isu korupsi yang melanda pemerintahan SBY, sehingga isu yang menyatakan ustad Abu Bakar Ba'asyir orang yang dianggap membiayai pelatihan terorisme bisa meredam hal tersebut karena ustad Abu Bakar Ba'asyir sebagai ikon umat islam di Indonesia," tuturnya.
(tribun)
Home » News Update » Penangkapan Abu Ba`asyir Untuk Menutup Isu Korupsi
Penangkapan Abu Ba`asyir Untuk Menutup Isu Korupsi
Senin, 09 Agustus 2010
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Tuliskan Komentar Anda