WKRnews - Seorang warga Rusia yang dituduh menjual senjata ke berbagai kelompok pemberontak harus diekstradisi ke Amerika Serikat, kata hakim Thailand.
Viktor Bout, 43 tahun, menyatakan tidak bersalah atas dakwaan persengkokolan yang diajukan AS berkaitan dengan penjualan senjata kepada pemberontak Kolombia.
Bout yang dijuluki si Saudagar Muat ditahan dalam operasi gabungan Thailand dan AS pada bulan Maret 2008.
Pengadilan Thailand sebelumnya menolak permintaan ekstradisi Amerika. Amerika Serikat mengajukan banding atas putusan itu.
Kalangan pengamat Rusia juga mencermati perkara ini dan membela Bout.
Pengacara Bout menggambarkan kliennya ''sangat optimistis'' dan ingin sekali keluar dari sel tahanan.
Para pejabat pengadilan mengatakan kepada wartawan bahwa dua dakwaan baru - pemutihan uang dan penipuan elektronik - bisa diajukan terhadap Bout untuk bisa tetap menahannya.
Namun, pengadilan membatalkan putusan terdahulu dan menyatakan hanya jika Bout tidak diekstradisi dalam tiga bulan, dia harus dibebaskan.
''Viktor wirausaha, pengusaha. Dia ahli di bidangnya,'' kata pengacaranya, Lak Nittiwattanawichan.
"Apakah dia pedagang senjata atau bukan, anda harus membuktikan itu di pengadilan. Saya tidak tahu sendiri kegaiatan semacam itu,'' katanya.
Putusan dalam sidang ekstradisi berulangkali terhenti akibat pergantian pengacara.
Operasi penyamaran yang mengantar Bout ke sel tahanan melibat petugas federal AS yang menyamar sebagai anggota kelompok pemberontak Farc dari Kolombia.(bbc)
Home » Internasional » Menjual Senjata, Warga Rusia Diekstradisi ke AS
Menjual Senjata, Warga Rusia Diekstradisi ke AS
Jumat, 20 Agustus 2010Tags:
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Tuliskan Komentar Anda