JAKARTA - Koalisi Masyarakat Sipil mempertanyakan komitmen dari Kapolri Jendral Pol Bambang Hendarso Danuri dalam pemberantasan kasus korupsi. Hal ini dikarenakan masih adanya ketidak kejelasan penanganan beberapa kasus dugaan korupsi.
Hal tersebut disampaikan oleh Koordinator Divisi Hukum dan Monitor Peradilan ICW Febri Diansyah, dalam pernyataan sikap Koalisi Masyarakat Sipil di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Minggu (01/08).
Menurutnya pemberantasan korupsi di tubuh Polri tidak berjalan lantaran Kapolri tidak sepenuh hati menjalankan pemberantasan korupsi di intisusinya.
"Percuma saja, jika Kapolri mengirim orang untuk menggantikan Irjen Herman Effendy di Satgas Pemberantasan Mafia Hukum. Saya tidak setuju, jika diganti. Karena masalahnya, kapolri sendiri tidak pro pemberantasan korupsi," ujar aktivis ICW tersebut. Hal ini menurutnya karena adanya sejumlah kasus di kepolisian yang hingga saat ini masih menimbulkan tanda tanya dalam penangganananya.
"ada sejumlah kasus di kepolisian yang menuai tanda tanya di publik, seperti kasus Bibit-Chandra, kasus rekening gendut jenderal Polri, kasus pelemparan bom molotov kantor majalah Tempo, dan kasus penganiayaan aktivis ICW Tama S Langkun. Sekarang pemberantasan korupsi di kepolisian lumpuh total, bukan karena tidak ada polisi yang baik, tapi karena tidak komitmen yang jelas dari pimpinannya," tegas Febri Diansyah.
Terhadap kasus-kasus tersebut, aktivis ICW ini mengatakan bahwa publik akan tetap mengingat kasus-kasus tersebut, dan ICW tetap akan mendesak agar kasus-kasus tersebut diusut hingga tuntas. [bay/mah/inilah]
0 komentar:
Tuliskan Komentar Anda