CIMAHI - Bak film laga, pengepungan dan penyergapan terhadap duo garong Toni Restawijaya (18) dan Syarif Hidayat (18) di Toko Besi Cimahi Jalan Gandawijaya No 149 Cimahi berlangsung menegangkan. Aparat Polresta Cimahi dibantu warga setempat memerlukan waktu selama dua jam untuk mengepung dan menyergap kedua tersangka.
Perlu waktu cukup lama karena ruangan di rumah korban cukup rumit dan banyak kamarnya. Selain menghabisi ketiga korban, kedua tersangka juga menyandera dan mengikat dua pembantu rumah tangga. Tersangka masuk ke rumah korban lewat samping kiri belakang setelah terlebih dulu menaiki kabel telepon yang ada di sana.
Polisi dan warga yang melakukan pengepungan cukup berhati-hati karena selain sadis, kedua tersangka melengkapi diri dengan dua buah pisau sangkur ukuran besar. Pisau sangkur itu pula yang digunakan untuk menghabisi ketiga korbannya.
Rumah merangkap toko besi milik korban Karnadi Unang (59) itu terdiri dari tiga lantai. Lantai pertama dijadikan toko besi dan penjualan alat rumah tangga, lantai kedua dan ketiga digunakan untuk tempat tinggal. Tersangka Toni menyerah di lantai dua setelah terlebih dulu diberi tembakan peringatan oleh Kasat Reskrim Polresta Cimahi AKBP Ahmad Zubair.
Sedangkan tersangka Syarif sempat bersembunyi tapi akhirnya berhasil disergap ketika hendak loncat ke rumah di samping rumah korban. Pengepungan dimulai pukul 02.30 dan berakhir pukul 04.30.(tribun)
Home » Hukum dan Kriminal » Duet Garong Dikepung Selama Dua Jam
Duet Garong Dikepung Selama Dua Jam
Kamis, 26 Agustus 2010
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Tuliskan Komentar Anda