NGAWI - Seorang oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) Kabupaten Ngawi, Isram (57) warga Dusun Suko, Desa Karangasri, Kecamatan/Kabupaten Ngawi digerebeg warga di rumah perempuan bersuami, di Desa Kedungbanteng, Kecamatan Pilangkenceng, Kabupaten Madiun, Jumat (20/8) malam.
Lelaki ini menurut warga sering tidur di Sri Amini (50) yang sudah beranak dua. Sri Amini, selama ini ditinggal suaminya bekerja di perusahaan pelayaran di Australia sejak 4 tahun lalu.
Warga mengaku geregetan melihat ulah Isram yang dianggap tidak mengindahkan tata krama desa setempat, hingga akhirnya kesabaran warga habis pada malam itu. Saat digerebeg warga, oknum PNS itu sedang tidur di kamar Sri.
Keduanya tidak berkutik ketika puluhan warga memergoki keduanya berada di dalam kamar. Isram dan Sri Amini menurut saja ketika warga menggelandangnya ke kantor Desa Kedungbanteng untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Menurut Kades Kedungbanteng, Yanto, Isram dan Sri Amini memang sudah 2 tahun memadu kasih. Mereka sering bertemu, karena Isram pelatih senam pernapasan Mahatma di Desa Kedungbanteng. Berdasarkan keterangan sejumlah saksi, oknum PNS itu, sering tidur dan menginap di rumah warganya.
Sementara, Isram mengaku siap bertanggungjawab atas segala perbuatannya. Dia juga bersedia menikahi Sri Amini dan menjadikannya sebagai istri kedua. Meski sebagai PNS dia dilarang berpoligami, dia berketetapan bakal menikahi perempuan selingkuhannya itu.
Dia siap menikahi Sri Amini sebagai istri sah. “Pokoknya saya mau menikahinya. Sebab istri sah saya juga menyetujui saya kawin lagi,” tandasnya.
Namun Kades Yanto mengatakan, soal mau menikahi istri orang itu, akan diselesaikan dengan cara lain. Saat ini pihaknya ingin Isram tidak melakukan tindakannya yang meresahkan warga, yaitu menginap di rumah perempuan lain. “Karena warga sudah geram melihat aksi mesumnya,” jelasnya. Kasus ini tidak dilanjutkan ke polisi, karena tidak ada pihak yang keberatan.(surya/kompas)
Home » Lokal Madiun » Di Ngawi, Istri Setujui Suaminya Selingkuh
Di Ngawi, Istri Setujui Suaminya Selingkuh
Minggu, 22 Agustus 2010Tags:
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Tuliskan Komentar Anda