JAKARTA - Perseteruan mantan Menteri Hukum dan HAM, Yusril Ihza Mahendra dan Jaksa Agung, Hendarman, bakal memasuki babak baru. Yusril mengiyakan ajakan Hendarman untuk membuktikan keabsahan jabatan Jaksa Agung, yang saat ini masih dijabat Hendarman, di Mahkamah Konstitusi (MK).
"Saya sudah memenuhi keinginan Hendarman untuk berdebat di MK tentang sah tidaknya dia bertindak sebagai Jaksa Agung. MK, insya Allah akan memeriksa perkara ini Rabu depan," ujar Yusril, kepada Tribunnews.com, Senin (12/7/2010).
Soal kemungkinan dilakukannya mekanisme penahanan paksa dirinya oleh Kejaksaan Agung (Kejagung), Yusril tak menampik hal tersebut. Menurutnya, Kejagung memang mempunyai kewenangan dan hak subjektif seperti itu.
Menurut KUHAP, sambung Yusril, seorang tersangka memang bisa ditahan karena dikhawatirkan akan melarikan diri, menghilangkan alat bukti, mengulangi perbuatannya, dan perkaranya diancan hukuman diatas lima tahun.
"Tapi saya telah tunjukkan bahwa saya koperatif dan menghormati instiusi kejaksaan, walau saya berpendapat bahwa Jaksa Agungnya tidak sah dan seluruh kebijakannya juga tidak sah. Kalau melarikan diri tidak mungkin. Hampir semua orang di negeri ini kenal saya. Tiga kali saya jadi menteri dan saya guru besar hukum. Mustahil saya lari," paparnya.
Pun begitu, ia meminta Kejagung untuk tak sewenang-wenang dengan kekuasaan yang dimiliki. Sebelumnya, ia memang menyatakan kesediannya datang ke Kejagung dalam pemeriksaaan kedua terkait kasus Sisminbakum yang dilakukan hari ini, Senin (12/7/2010).
"Saya sudah koperatif. Kita lihat lihatlah apakah Kejakgung mau menahan saya atau tidak, rakyat akan menilai apakah tindakan itu patut atau tidak. Saya berharap semua pihak bersikap objektif dan ksatria, tidak sekedar mengedepankan kekuasaan. Toh kekuasaan dan jabatan tdklah abadi," pungkas Yusril.
(tribunnews)
Home » Korupsi News » Yusril: Rakyat yang Menilai Penahanan Paksa Itu Patut Atau Tidak
Yusril: Rakyat yang Menilai Penahanan Paksa Itu Patut Atau Tidak
Senin, 12 Juli 2010
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Tuliskan Komentar Anda