Home » » Yusril: Rakyat yang Menilai Penahanan Paksa Itu Patut Atau Tidak

Yusril: Rakyat yang Menilai Penahanan Paksa Itu Patut Atau Tidak

Senin, 12 Juli 2010

JAKARTA - Perseteruan mantan Menteri Hukum dan HAM, Yusril Ihza Mahendra dan Jaksa Agung, Hendarman, bakal memasuki babak baru. Yusril mengiyakan ajakan Hendarman untuk membuktikan keabsahan jabatan Jaksa Agung, yang saat ini masih dijabat Hendarman, di Mahkamah Konstitusi (MK).

"Saya sudah memenuhi keinginan Hendarman untuk berdebat di MK tentang sah tidaknya dia bertindak sebagai Jaksa Agung. MK, insya Allah akan memeriksa perkara ini Rabu depan," ujar Yusril, kepada Tribunnews.com, Senin (12/7/2010).

Soal kemungkinan dilakukannya mekanisme penahanan paksa dirinya oleh Kejaksaan Agung (Kejagung), Yusril tak menampik hal tersebut. Menurutnya, Kejagung memang mempunyai kewenangan dan hak subjektif seperti itu.

Menurut KUHAP, sambung Yusril, seorang tersangka memang bisa ditahan karena dikhawatirkan akan melarikan diri, menghilangkan alat bukti, mengulangi perbuatannya, dan perkaranya diancan hukuman diatas lima tahun.

"Tapi saya telah tunjukkan bahwa saya koperatif dan menghormati instiusi kejaksaan, walau saya berpendapat bahwa Jaksa Agungnya tidak sah dan seluruh kebijakannya juga tidak sah. Kalau melarikan diri tidak mungkin. Hampir semua orang di negeri ini kenal saya. Tiga kali saya jadi menteri dan saya guru besar hukum. Mustahil saya lari," paparnya.

Pun begitu, ia meminta Kejagung untuk tak sewenang-wenang dengan kekuasaan yang dimiliki. Sebelumnya, ia memang menyatakan kesediannya datang ke Kejagung dalam pemeriksaaan kedua terkait kasus Sisminbakum yang dilakukan hari ini, Senin (12/7/2010).

"Saya sudah koperatif. Kita lihat lihatlah apakah Kejakgung mau menahan saya atau tidak, rakyat akan menilai apakah tindakan itu patut atau tidak. Saya berharap semua pihak bersikap objektif dan ksatria, tidak sekedar mengedepankan kekuasaan. Toh kekuasaan dan jabatan tdklah abadi," pungkas Yusril.

(tribunnews)



Berita Terkait



0 komentar:

Tuliskan Komentar Anda

 
 

Photo Kegiatan

Demo di Kejaksaan Madiun Kota
Photo 1 Photo 2 Photo 3 Photo 4 Photo 5 Photo 6 Photo 7 Photo 8 Photo 9
Tim Pendakian Gunung WKR
Photo 1 Photo 2 Photo 3 Photo 4 Photo 5 Photo 6 Photo 7 Photo 8 Photo 9 Photo 10 Photo 11 Photo 12
Launching WKR
Photo 1 Photo 2 Photo 3 Photo 4 Photo 5 Photo 6

Gallery


 

Komentar Pembaca

Kategori

Artikel (38) Daerah (310) Ekonomi (139) Gaya Hidup (69) Hukum dan Kriminal (388) Info Hukum (42) Internasional (336) Jagat Jungkir Balik (97) Kesehatan (112) Korupsi News (132) Lokal Madiun (190) News Update (617) Olah Raga (177) Otomotif (38) Pendidikan (79) Politik (171) Selebriti (332) Serba-Serbi (208) Techno (183) Tips (36)

Followers

Disclaimer

wakoranews.blogspot.com tidak mempunyai file hosting pada server ini. Semua isi hosting ada pada situs web pihak ketiga. wakoranews.blogspot.com tidak bertanggung jawab untuk seluruh materi web pihak ketiga baik berupa gambar atau teks dan tidak memiliki keterlibatan di download / upload, kami hanya posting materi yang tersedia di internet dan juga kami tidak merubah sumber yang menerbitkannya. Apabila ada yang keberatan, kami akan menghapus posting yang menjadi claim.

=================================================

PERHATIAN : Semua gambar yang diposting di www.wakoranews.co.ccc hanyalah ILUSTRASI apabila ada yang keberatan kami akan menghapusnya. Terima kasih