Home » » Yusril All Out Hadapi Sangkaan Korupsi

Yusril All Out Hadapi Sangkaan Korupsi

Kamis, 15 Juli 2010

JAKARTA - Mantan Menteri Kehakiman dan HAM Yusril Ihza Mahendra menyatakan berjuang mati-matian menghadapi penetapan tersangka korupsi Sistem Administrasi Badan Hukum (Sisminbakum) sejak 24 Juni 2010 oleh Kejaksaan Agung (Kejakgung).

"Tuduhan seorang korupsi itu seperti dulu (1965) seorang pengikut PKI, saya akan all out hadapi ini," kata Yusril, saat konferensi pers di Jakarta, Kamis (15/7).

Penetapan tersangka korupsi Sisminbakum, lanjut dia, tanpa didahului pemeriksaan dan ditunjang alat bukti. "Saat saya sudah ditetapkan jadi tersangka baru dikumpulkan bukti-bukti, emang enggak ada barang buktinya?" kata politisi dari Partai Bulan Bintang (PBB) itu.

Salah satu perlawanan yang dia lakukan ialah mempermasalahkan legalitas Jaksa Agung Hendarman Supandji dan mengajukan permohonan uji materi UU No. 16/ 2004 tentang Kejaksaan (Pasal 22 Ayat (1) huruf d).

Yusril juga menegaskan sebelum ada keputusan akhir dari Mahkamah Konstitusi atas uji materi atas UU Kejaksaan, dia tidak akan memenuhi panggilan Kejaksaan Agung. "Kalau dia gadungan masa mau patuh, saya mau beri pendidikan juga ke rakyat soal ini," tegasnya.

Menurut Yusril, bagi dirinya konstitusionalitas sangat penting, apabila seseorang mau diperiksa atau ditangkap yang dianggap polisi itu gadungan harus ada klarifikasi dulu, sah atau tidak sah kecuali lewat pengadilan dan sudah berdebat di pengadilan.

"Saya tak ada sedikitpun juga perasaan membangkang. Kalau persoalan ini clear terlebih dahulu saya kira itu penting, karena implikasi dari kebijakan dan tindakan itu juga bawa implikasi hak asasi manusia," tambah Yusril.

Dia menegaskan jika kalah dalam uji materi UU Kejaksaan ini dia akan menuruti kehendak Kejagung. Kuasa Hukum Yusril, Maqdir Ismail, mengatakan sedang memikirkan mempraperadilankan penetapan tersangka korupsi Sisminbakum ini. "Itu salah satu yang akan kami upayakan," katanya. [ant/jib/inilah.com]



Berita Terkait



0 komentar:

Tuliskan Komentar Anda

 
 

Photo Kegiatan

Demo di Kejaksaan Madiun Kota
Photo 1 Photo 2 Photo 3 Photo 4 Photo 5 Photo 6 Photo 7 Photo 8 Photo 9
Tim Pendakian Gunung WKR
Photo 1 Photo 2 Photo 3 Photo 4 Photo 5 Photo 6 Photo 7 Photo 8 Photo 9 Photo 10 Photo 11 Photo 12
Launching WKR
Photo 1 Photo 2 Photo 3 Photo 4 Photo 5 Photo 6

Gallery


 

Komentar Pembaca

Kategori

Artikel (38) Daerah (310) Ekonomi (139) Gaya Hidup (69) Hukum dan Kriminal (388) Info Hukum (42) Internasional (336) Jagat Jungkir Balik (97) Kesehatan (112) Korupsi News (132) Lokal Madiun (190) News Update (617) Olah Raga (177) Otomotif (38) Pendidikan (79) Politik (171) Selebriti (332) Serba-Serbi (208) Techno (183) Tips (36)

Followers

Disclaimer

wakoranews.blogspot.com tidak mempunyai file hosting pada server ini. Semua isi hosting ada pada situs web pihak ketiga. wakoranews.blogspot.com tidak bertanggung jawab untuk seluruh materi web pihak ketiga baik berupa gambar atau teks dan tidak memiliki keterlibatan di download / upload, kami hanya posting materi yang tersedia di internet dan juga kami tidak merubah sumber yang menerbitkannya. Apabila ada yang keberatan, kami akan menghapus posting yang menjadi claim.

=================================================

PERHATIAN : Semua gambar yang diposting di www.wakoranews.co.ccc hanyalah ILUSTRASI apabila ada yang keberatan kami akan menghapusnya. Terima kasih