Home » » Pabrik Shabu Berkedok, Digrebek Polda Metro

Pabrik Shabu Berkedok, Digrebek Polda Metro

Senin, 12 Juli 2010

JAKARTA - Tempat pengepul barang bekas di Jalan Kavling Pemda DKI Blok VII No 19, Kembangan, Jakarta Barat digrebek Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya, Senin (12/07/2010) pukul 01.30 WIB. Pasalnya tempat itu dijadikan pabrik rumahan berjenis shabu dan ekstasi.

Kapolda Metro Jaya, Inspektur Jenderal Timur Pradopo menceritakan pengungkapan pabrik ini bermula dari penangkapan tersangka AG di Tanah Sereal, Tambora, Jakarta Barat. Disana, petugas tidak mendapatkan barang bukti apapun.

Namun dari hasil keterangan AG, bahwa ada seseorang yang akan mengirim shabu ke rumahnya. Dengan melakukan penyamaran maka petugas dapat menangkap HRT dengan barang bukti 5 kilogram shabu.

Penyelidikan polisi kemudian mengarah kepada tempat tinggal HRT di Kavling Pemda DKI. Di lokasi pengepul barang bekas itu, HRT menyulap rumahnya menjadi laboratorium klandestein pembuatan shabu dan ekstasi.

"Kalau kita lihat (lokasi kejadian) ini jauh dari pantauan masyarakat," ujar Jenderal Bintang Dua itu di lokasi Kejadian, Senin (12/07/2010) .

Petugas juga menangkap teman tersangka yakni SS yang ditangkap di Apartemen Permata Surya, Pegadungan, Kalideres, Jakarta Barat.

Timur juga menyampaikan terima kasih kepda masyarakat yang telah memberikan informasi adanya kegiatan mencurigakan di tempat tersebut.

"Orang kalau lewat sepintas hanya melihat dia mengelola limbah, padahal ini tempat pembuatan shabu," imbuhnya.

"Saya sampaikan terima kasih kepada masyarakat," tambahnya.

Di lokasi kejadian, sindikat yang sudah beroperasi selama 1 1/2 tahun ini, petugas mendapatkan bahan dasar pembuat shabu seperti Epedrin 500 gr, Red Phospor 4 Kg, Dexto Metorphan 500 gr dan bahan lainnya. Polisi memperkirakan pabrik tersebut mampu memproduksi shabu dengan total 21,6 Kg dengan omzet 25 miliar rupiah dan butir ektasi senilai tiga milyar rupiah.

Ketiga tersanga dijerat dengan UU RI no 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman pidana mati.

(tribunnews)



Berita Terkait



0 komentar:

Tuliskan Komentar Anda

 
 

Photo Kegiatan

Demo di Kejaksaan Madiun Kota
Photo 1 Photo 2 Photo 3 Photo 4 Photo 5 Photo 6 Photo 7 Photo 8 Photo 9
Tim Pendakian Gunung WKR
Photo 1 Photo 2 Photo 3 Photo 4 Photo 5 Photo 6 Photo 7 Photo 8 Photo 9 Photo 10 Photo 11 Photo 12
Launching WKR
Photo 1 Photo 2 Photo 3 Photo 4 Photo 5 Photo 6

Gallery


 

Komentar Pembaca

Kategori

Artikel (38) Daerah (310) Ekonomi (139) Gaya Hidup (69) Hukum dan Kriminal (388) Info Hukum (42) Internasional (336) Jagat Jungkir Balik (97) Kesehatan (112) Korupsi News (132) Lokal Madiun (190) News Update (617) Olah Raga (177) Otomotif (38) Pendidikan (79) Politik (171) Selebriti (332) Serba-Serbi (208) Techno (183) Tips (36)

Followers

Disclaimer

wakoranews.blogspot.com tidak mempunyai file hosting pada server ini. Semua isi hosting ada pada situs web pihak ketiga. wakoranews.blogspot.com tidak bertanggung jawab untuk seluruh materi web pihak ketiga baik berupa gambar atau teks dan tidak memiliki keterlibatan di download / upload, kami hanya posting materi yang tersedia di internet dan juga kami tidak merubah sumber yang menerbitkannya. Apabila ada yang keberatan, kami akan menghapus posting yang menjadi claim.

=================================================

PERHATIAN : Semua gambar yang diposting di www.wakoranews.co.ccc hanyalah ILUSTRASI apabila ada yang keberatan kami akan menghapusnya. Terima kasih