Home » » Label SNI Tabung Gas Mudah Dipalsu

Label SNI Tabung Gas Mudah Dipalsu

Selasa, 13 Juli 2010

MADIUN - Reaksi atas peristiwa ledakan dan kebakaran di beberapa daerah yang bersumber dari tabung elpiji terus berlanjut. Setelah anggota DPRD Kabupaten Madiun melakukan sidak, giliran petugas Disperindagta, Satpol P, dan Polres setempat melakukan kegiatan serupa, kemarin (12/7). Mereka mendatangi Stasiun Pengangkutan dan Pengisian Bluk Elpiji (SPPBE) Saradan. Beberapa agen pun juga disidak.

Hasil sidak hanya menemukan tabung elpiji rusak yang berjumlah 1.015 unit di SPBBE milik PT Madiun Elpiji, Saradan. Sedangkan indikasi pengoplosan pengisian elpiji tidak ditemukan. Sebab, di SPPBE itu hanya mengisi ulang tabung berkapasitas 3 kilogram. ''Tidak mungkin. Karena pengoplosan tidak bisa dilakukan kalau ukuran tabung sejenis,'' kata Kabid Perdagangan, Disperindagta Kabupaten Madiun, Agus Trisilo.

Pengoplosan yang terjadi, jelasnya, dengan memasukkan isi dari tabung 3 kilogram ke dalam tabung elpiji 12 kilogram. Di sisi lain, Agus mewanti-wanti warga lebih selektif membeli perlengkapan kompor gas. Untuk tabung misalnya, yang benar-benar SNI dengan berat kosongnya sekitar 5 kilogram. Maka, tegasnya, tabung dengan berat kosong jauh di bawah itu kemungkinan besar palsu. ''Ada label SNI belum jaminan kalau kualitas bagus,'' tandas dia.

Ke depan, lanjutnya, sosialisasi akan kembali dilakukan untuk menambah pengetahuan warga tentang ciri-ciri piranti kompor gas yang layak pakai. Selain itu, Disperindagta akan mengawasi peredaran piranti dari rangkaian kompor elpiji. Baik di SPPBE, agen, dan pengecer.

Label SNI yang melekat pada tabung elpiji dinilai mudah dipalsukan. Kanit Pidana Ekonomi Satreskrim Polres Madiun Aiptu Shinto menjelaskan, teknik pembuatannya seperti halnya melabeli sendok. Dia mengimbau agar warga memperhatikan berat tabung kosong. ''Kalau yang palsu kemungkinan besar beratnya di bawah 5 kilogram, karena seng (bahan pembuat tabung,Red) tipis,'' jelasnya. (fik/irw/rdm)



Berita Terkait



0 komentar:

Tuliskan Komentar Anda

 
 

Photo Kegiatan

Demo di Kejaksaan Madiun Kota
Photo 1 Photo 2 Photo 3 Photo 4 Photo 5 Photo 6 Photo 7 Photo 8 Photo 9
Tim Pendakian Gunung WKR
Photo 1 Photo 2 Photo 3 Photo 4 Photo 5 Photo 6 Photo 7 Photo 8 Photo 9 Photo 10 Photo 11 Photo 12
Launching WKR
Photo 1 Photo 2 Photo 3 Photo 4 Photo 5 Photo 6

Gallery


 

Komentar Pembaca

Kategori

Artikel (38) Daerah (310) Ekonomi (139) Gaya Hidup (69) Hukum dan Kriminal (388) Info Hukum (42) Internasional (336) Jagat Jungkir Balik (97) Kesehatan (112) Korupsi News (132) Lokal Madiun (190) News Update (617) Olah Raga (177) Otomotif (38) Pendidikan (79) Politik (171) Selebriti (332) Serba-Serbi (208) Techno (183) Tips (36)

Followers

Disclaimer

wakoranews.blogspot.com tidak mempunyai file hosting pada server ini. Semua isi hosting ada pada situs web pihak ketiga. wakoranews.blogspot.com tidak bertanggung jawab untuk seluruh materi web pihak ketiga baik berupa gambar atau teks dan tidak memiliki keterlibatan di download / upload, kami hanya posting materi yang tersedia di internet dan juga kami tidak merubah sumber yang menerbitkannya. Apabila ada yang keberatan, kami akan menghapus posting yang menjadi claim.

=================================================

PERHATIAN : Semua gambar yang diposting di www.wakoranews.co.ccc hanyalah ILUSTRASI apabila ada yang keberatan kami akan menghapusnya. Terima kasih