JAKARTA - Demonstrasi Kongres Advokat Indonesia (KAI) ke Mahkamah Agung (MA), Rabu (14/7), berbuntut panjang. MA tak terima dengan aksi penghinaan dan pengeruskan yang mewarnai demonstrasi.
"Hari ini kami akan lapor ke Mabes Polri," kata Kepala Biro Hukum dan Humas Mahkamah Agung (MA) Nurhadi. Namun, dia belum bisa menyebutkan pasal apa yang akan dikenakan terhadap KAI. "Kami belum koordinasi," katanya.
Kata Nurhadi, MA sangat prihatin atas kejadian tersebut. Demo tersebut memang berlangsung brutal. Massa merusak pagar pintu belakang gedung MA.
Massa KAI, sambungnya, juga menumpahkan pot bunga ke arah petugas keamanan karena tak boleh naik ke lantai dua ruang Kusumaatmadja. Mereka juga mengambil foto Ketua MA Harifin Tumpa dan menginjak-injaknya.
"Sangat disesalkan advokat KAI seperti itu," katanya.
Selain itu, kata Nurhadi, pengurus KAI juga memfitnah pimpinan MA. Salah seorang pengurus KAI itu mengatakan bahwa ada advokat dari Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) yang memberi duit Rp 1 miliar kepada salah seorang pimpinan MA.
"Ini termasuk fitnah. Kami punya rekamannya (pernyataan tuduhan menerima duit Rp1 miliar) dan saksi," katanya.
Perwakilan KAI, kata Nurhadi, memang ditemui oleh dirinya dan seorang hakim agung. Namun, dalam pertemuan tersebut, tidak ada kesepakatan untuk melakukan revisi atas surat edaran bahwa hanya advokat dari Peradi yang boleh diambil sumpah.
Selain itu, kata dia, yang disebut Peradi bukanlah Peradi sebelum wadah tunggal disahkan. Peradi, ia menjelaskan, adalah organisasi baru yang berisi advokat dari kedua belah pihak. "Dikira ini Peradi yang lama," katanya. [jpnn/bar/inilah.com]
0 komentar:
Tuliskan Komentar Anda