Home » » Judi Bareng Anggota Polisi, Satpol PP, PNS Diciduk

Judi Bareng Anggota Polisi, Satpol PP, PNS Diciduk

Kamis, 15 Juli 2010

RENGAT — Pihak Polres Indragiri Hulu, Riau, berhasil mengamankan delapan tersangka judi domino. Para tersangka itu termasuk dua oknum anggota Polri, satu anggota Satpol PP, dan satu PNS Pemkab Inhu, Rabu (14/7/2010).

Kapolres Inhu AKBP Hermansyah, SH, Sik, di Rengat, Rabu, mengatakan, penangkapan delapan tersangka judi itu dilakukan di salah satu warung di Jalan Hang Lekir Rengat. Mereka diamankan karena tertangkap basah sedang bermain judi jenis domino.

Dia mengatakan, delapan tersangka itu adalah Mar (27), PNS Kantor Bappeda Indragiri Hulu (Inhu), warga Kampung Dagang, Kecamatan Rengat; Sup (44), warga Jalan Azki Arsi Rengat; Zul (47), anggota Polri, warga Jalan Sultan Rengat; dan Mus (52) warga Desa Pasir Kemilu Rengat.

Ada pula Mas (72), anggota Sapol PP, warga Rengat; Yuh (52), anggota Polri, warga Jalan Sultan Rengat; serta Ek (38) dan Suk (45) yang sama-sama warga Kampung Besar Seberang Rengat.

Empat tersangka, yakni Mar, Sup, Zul, dan Mus, bermain judi jenis domino dengan barang bukti (BB) berupa uang Rp 30.000 dan batu domino.

Adapun empat tersangka lainnya, Mas, Yuh, Ek, dan Suk, bermain judi dengan taruhan minuman.

Kuat dugaan, sejumlah tersangka sudah sering bermain judi jenis domino. Pasalnya, para tersangka ditangkap atas informasi dari masyarakat.

"Delapan tersangka tersebut saat ini sedang menjalani proses pemeriksaan. Untuk dua oknum anggota Polri, mereka akan ditangani langsung oleh bagian Provos Polres Inhu. Tersangka lainnya diperiksa melalui bagian Reskrim Polres Inhu. Ke depan mungkin juga akan dilakukan penahanan terhadap tersangka," katanya.

Bupati Inhu Mujtahid Thalib sangat menyesalkan hal ini karena sangat mencoreng lembaga pemerintahan. Menurut dia, baik PNS maupun Polri seharusnya memberi contoh baik kepada masyarakat.

"Tersangka yang berstatus PNS akan diberikan sanksi tegas. Tujuannya jelas, untuk memberikan efek jera dan agar rekan yang lain tidak mengikutinya," ujar Mujtahid.

(kompas.com)



Berita Terkait



0 komentar:

Tuliskan Komentar Anda

 
 

Photo Kegiatan

Demo di Kejaksaan Madiun Kota
Photo 1 Photo 2 Photo 3 Photo 4 Photo 5 Photo 6 Photo 7 Photo 8 Photo 9
Tim Pendakian Gunung WKR
Photo 1 Photo 2 Photo 3 Photo 4 Photo 5 Photo 6 Photo 7 Photo 8 Photo 9 Photo 10 Photo 11 Photo 12
Launching WKR
Photo 1 Photo 2 Photo 3 Photo 4 Photo 5 Photo 6

Gallery


 

Komentar Pembaca

Kategori

Artikel (38) Daerah (310) Ekonomi (139) Gaya Hidup (69) Hukum dan Kriminal (388) Info Hukum (42) Internasional (336) Jagat Jungkir Balik (97) Kesehatan (112) Korupsi News (132) Lokal Madiun (190) News Update (617) Olah Raga (177) Otomotif (38) Pendidikan (79) Politik (171) Selebriti (332) Serba-Serbi (208) Techno (183) Tips (36)

Followers

Disclaimer

wakoranews.blogspot.com tidak mempunyai file hosting pada server ini. Semua isi hosting ada pada situs web pihak ketiga. wakoranews.blogspot.com tidak bertanggung jawab untuk seluruh materi web pihak ketiga baik berupa gambar atau teks dan tidak memiliki keterlibatan di download / upload, kami hanya posting materi yang tersedia di internet dan juga kami tidak merubah sumber yang menerbitkannya. Apabila ada yang keberatan, kami akan menghapus posting yang menjadi claim.

=================================================

PERHATIAN : Semua gambar yang diposting di www.wakoranews.co.ccc hanyalah ILUSTRASI apabila ada yang keberatan kami akan menghapusnya. Terima kasih