MAKASAR - Unjuk rasa mahasiswa Makassar di depan halaman kantor BNI cabang Makassar berlangsung ricuh. Mahasiswa yang memaksa masuk menemui pimpinan BNI merusak pagar dan merusak sebuah mobil yang melintas di depan kantor BNI, Selasa (13/7).
Massa yang mengatasnamakan Lingkaran Mahasiswa Hukum (LIMA) dan Forum Komunikasi Mahasiswa Anti Korupsi ini melakukan unjuk rasa sejak sekitar pukul 12.00 Wita. Dalam orasinya mahasiswa menuding terjadi kong kalikong dalam penjualan aset Hotel Banua yang melibatkan pihak bank BNI. Disinyalir terjadi korupsi atas proses pemberian kredit ke pihak hotel Banua.
Pengunjuk rasa yang dipimpin oleh Akbar Musthamin sebagai jenderal lapangan iitu melakukan orasi selama 30 menit dan meminta pimpinan Sentra Kredit Menengah (SKM) Subair Jasmin menemui mereka. Namun aksi mereka tidak diindahkan oleh pihak BNI.
Karena itulah, mahasiswa yang terdiri dari puluhan mahasiswa yang tergabung dalam beberapa perguruan tinggi di Makassar ini memaksa masuk. Sempat terjadi aksi saling dorong antara mahasiswa dan pihak pengamanan Bank. Sementara itu sebagian mahasiswa memblokir jalan Jenderal Sudirman tepat di depan bank BNI.
Sempat menimbulkan kemacetan, tiba-tiba dari arah utara sebuah mobil Nissan Serena berwarna krem memaksa menerobos blokade mahasiswa. Tak pelak, hal ini membuat mahasiswa kalap dan melempar batu ke arah mobil. Akibatnya kaca mobil bagian belakang pecah, body mobil juga peot sana sini akibat dipukul dengan benda tumpul oleh mereka.
Tak hanya itu, pengendara juga ikut dipukul ketika mobil berjalan lambat, kaca pintu depan diturunkan dan sopir mobil berpelat DD 805 AZ ini mendapat bogem mentah dari mahasiswa.
Pimpinan Sentra Kredit Menengah (SKM) BNI Makassar, Subair Jasmin, adalah orang yang paling ingin ditemui oleh mahasiswa, mengatakan terjadi kesalahpahaman oleh mahasiswa. Sebab, fakta yang dikemukakan oleh mereka berbeda dengan kenyataannya.
Mahasisa mensinyalir ada korupsi yang terjadi pada proses pemberian kredit hingga proses pelunasan oleh BNI kepada pemilik Hotel Banua, Samuel. Kredit Samuel kepada BNI sebesar Rp6,5 miliar tetapi yang dibayarkan oleh Samuel sebesar Rp16,4 miliar.
Hal tersebut ditanggapi Subair bahwa Hotel Banua yang sebelumnya bernama hotel Country In ini milik Samuel yang melakukan pinjaman dalam bentuk Sentra Kredit Menengah (SKM) pada BNI, namun dalam prosesnya hotel Banua tergolong macet dalam melakukan pembayaran kepada pihak BNI.
"Rp16,4 miliar itu adalah utang dari pak Samuel, jumlah itu baru dibayarkan karena memang tidak pernah dibayarakan. Lalu jumlahnya membengkak karena mereka tidak pernah membayarkan bunganya," jelas Subair.
Pinjaman Samuel ini terjadi pada tahun 1997-1998, saat itu terjadi krisis yang menyebabkan bisnis perhotelan juga ikut macet sehingga Samuel tak mampu membayarkan kreditnya. Baru setelah hotel tersebut dijual sebesar Rp24 miliar kepada salah satu calon Bupati Bulukumba, Samuel baru melunasi utang berikut bunganya kepada BNI.
"Jadi yang ada adalah salah paham, saya malah tantang mahasiswa untuk memaparkan fakta ini tetapi mereka menolak berbicara baik-baik, nominal yang disebutkan mereka juga semuanya salah," tutupnya. [mut/inilah.com]
0 komentar:
Tuliskan Komentar Anda