Home » » Dana Pendidikan Siswa Biak Belum Mengacu Ketentuan Bappenas

Dana Pendidikan Siswa Biak Belum Mengacu Ketentuan Bappenas

Jumat, 09 Juli 2010

Biak - Alokasi dana bantuan pendidikan siswa di kabupaten Biak Numfor,Papua belum mengacu pada ketentuan standar penghitungan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) dan United Nations Development Program (Program Pembangunan PBB)

Koordinator jaringan analisis dan advokasi anggaran pendidikan Biak-Supiori Warner Baransano SH di Biak, Jumat mengakui, berdasarkan penghitungan anggaran pendidikan setiap siswa SD sesuai acuan Bappenas-UNDP dan Badan Pusat Statistik disebutkan mencapai Rp1.174 juta/siswa.

Ia mengatakan, untuk biaya pendidikan siswa jenjang SMP, menurut Warner, sesuai ketentuan penghitungan organisasi dunia UNDP-Bappenas ditetapkan sebesar Rp2.283 juta/siswa.

Berdasarkan analisis anggaran pendidikan bantuan pendidikan siswa di Biak, menurut Warner, belum mengacu kepada ketentuan yang dikeluarkan Bappenas-UNDP.

"Saya harapkan pemkab bersama DPRD segera memperhatikan prosedur penghitungan anggaran pendidikan dengan benar sehingga mampu menjawab persoalan dalam pendidikan dasar di kabupaten Biak Numfor," imbuh Warner Baransano.

Sebagai contoh pada tahun 2007 lalu, lanjut Warner, sesuai penghitungan pihaknya alokasi dana pendidikan siswa SD dengan jumlah 22.342 siswa dibutuhkan biaya sebesar Rp26 lebih.

Sedangkan biaya pendidikan siswa SMP dengan jumlah 7.487 siswa, lanjut Warner, maka kebutuhan anggaran setiap tahun mencapai Rp17 M.

"Dari penghitungan analisis anggaran pendidikan yang dibiayai pemkab pada tahun 2007 melebihi ketentuan diatas 30,80 persen, ya kondisi ini perlu mendapat perhatian," ungkapnya.

Ia mengimbau, jajaran DPRD maupun badan pengawas anggaran di daerah ini lebih meningkatkan kinerjanya dalam melakukan fungsi pengawasan terhadap penggunaan anggaran pendidikan.

"Saya minta Pemkab dan DPRD harus mengkaji ulang penghitungan anggaran pendidikan dengan mengacu ketentuan penghitungan yang disyaratkan Bappenas-UNDP dan BPS sehingga mampu mengatasi persoalan pendidikan dasar di daerah ini," ujarnya.

Berdasarkan data ANTARA pada tahun anggaran 2010 alokasi dana pendidikan kabupaten Biak Numfor mencapai Rp120 M atau 30 persen dari total APBD Biak dengan porsi terbesar membayar gaji dan tunjangan kesejahteraan guru. (M039/K004/antaranews)



Berita Terkait



1 komentar:

Anonim mengatakan...

Kalau tidak mengacu pada bappenas...lalu apa yang menjadi patokan...

Tuliskan Komentar Anda

 
 

Photo Kegiatan

Demo di Kejaksaan Madiun Kota
Photo 1 Photo 2 Photo 3 Photo 4 Photo 5 Photo 6 Photo 7 Photo 8 Photo 9
Tim Pendakian Gunung WKR
Photo 1 Photo 2 Photo 3 Photo 4 Photo 5 Photo 6 Photo 7 Photo 8 Photo 9 Photo 10 Photo 11 Photo 12
Launching WKR
Photo 1 Photo 2 Photo 3 Photo 4 Photo 5 Photo 6

Gallery


 

Komentar Pembaca

Kategori

Artikel (38) Daerah (310) Ekonomi (139) Gaya Hidup (69) Hukum dan Kriminal (388) Info Hukum (42) Internasional (336) Jagat Jungkir Balik (97) Kesehatan (112) Korupsi News (132) Lokal Madiun (190) News Update (617) Olah Raga (177) Otomotif (38) Pendidikan (79) Politik (171) Selebriti (332) Serba-Serbi (208) Techno (183) Tips (36)

Followers

Disclaimer

wakoranews.blogspot.com tidak mempunyai file hosting pada server ini. Semua isi hosting ada pada situs web pihak ketiga. wakoranews.blogspot.com tidak bertanggung jawab untuk seluruh materi web pihak ketiga baik berupa gambar atau teks dan tidak memiliki keterlibatan di download / upload, kami hanya posting materi yang tersedia di internet dan juga kami tidak merubah sumber yang menerbitkannya. Apabila ada yang keberatan, kami akan menghapus posting yang menjadi claim.

=================================================

PERHATIAN : Semua gambar yang diposting di www.wakoranews.co.ccc hanyalah ILUSTRASI apabila ada yang keberatan kami akan menghapusnya. Terima kasih