Jakarta - Selain mempunyai data tentang penyimpangan dana APBN, Komjen Pol Susno Duadji mempunyai data-data penyimpangan dana pengamanan Pilkada yang terjadi di Kepolisian Daerah (Polda) se-Indonesia.
"Pembicaraan tadi terkait status beliau menyangkut kasus Gayus, Arwana, dan kasus laporanya Pak Susno tentang pengunaan dana APBN, dana hibah dan kredit ekspor Mabes Polri dan Polda-Polda," kata kuasa hukum Susno Duadji, Ari Yusuf Amir dalam sebuah wawancara via telepon di Jakarta, Rabu (26/5) malam.
Ia mengatakan, penyimpangan itu melibatkan pejabat-pejabat tinggi Polri. Namun, ia enggan membocorkan siapa pejabat Polri yang dimaksud. Namun, kliennya telah mengadukan hal itu kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
"Ada, tapi jangan disebutkan. Ya tapi pokoknya kaitannya dengan kasus tadi. Jadi laporannya ada tiga hal, kasus Gayus, Arwana, dan penggunaan dana APBN dilingkungan Mabes dan Polda-Polda dan APBN dana hibah dan dana-dana lainnya," ungkap dia.
Susno, tutur Ari, mempunyai data-data penyimpangan di Polda-Polda dengan nilai hingga triliunan rupiah. Penggunaan dana oleh Mabes dan Polda-Polda. "Makanya bagaimana Pak Susno bisa terkena kasus penyimpangan dana pengamanan Pilkada Jabar itu kita pakai dari laporan dia," cetus Ari.
Susno menemukan penyimpangan dari data APBN yang ia peroleh kala menjabat sebagai Kabareskrim. Atas aduan Susno itu, ia berharap LPSK dapat menyikapinya.
"Itu nanti terserah Pak Susno dan LPSK. Ada perjanjian pak Susno tidak boleh menyampaikan kecuali melalui LPSK. Mungkin saja dibawa ke Satgas atau ke KPK, terserah LPSK akan menyerahkan ke mana. Bukti sudah disampaikan ke LPSK, dan perlindungan hukum yang dilakukan oleh LPSK, tidak melakukan rekayasa hukum atas kasus-kasus yang diungkapkan," tukas Ari. [bay/ikl/inilah.com]
Home » Korupsi News » Susno Akan Bernyanyi Lagi
Susno Akan Bernyanyi Lagi
Kamis, 27 Mei 2010Tags:
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Tuliskan Komentar Anda