Jakarta - Gugatan praperadilan yang diajukan Komjen (Pol) Susno Duadji terhadap Polri di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan bakal dilangsungkan dalam sepekan. Artinya persidangan bakal berlangsung setiap hari.
Demikian disampaikn salah satu pengacara Susno, Henry Yosodiningrat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (24/5). "Kita terus berjuang agar Pak Susno dibebaskan, karena penangkapan dan penahanan ini melanggar hukum. Kita minta keadilan ditegakkan," imbuhnya.
Henry mengaku sangat yakin akan memenangkan sidang praperadilan yang diajukan kliennya tersebut. Pengacara senior ini tertap beranggapan bahwa penangkapan Susno dilakukan tanpa adanya cukup bukti dan tidak demi kepentingan penyidikan.
Mantan Kabareskrim Polri itu mengajukan praperadilan terkait penahanan dirinya, terlebih lagi atas ditetapkannya sebagai tersangka kasus dugaan suap Rp500 juta PT Salmah Arowana Lestari (SAL). [jppn/jib/inilah.com]
Home » News Update » Praperadilan Susno Bakal Dikebut Seminggu
Praperadilan Susno Bakal Dikebut Seminggu
Senin, 24 Mei 2010Tags:
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Tuliskan Komentar Anda