Jakarta - PT Pertamina (Persero) mengusulkan ke Kemenneg BUMN untuk menaikkan harga LPG 12 kg sebesar Rp1.000 per kilogram.
"Pertamina usulkan kenaikan LPG 12 kg sebesar Rp1.000 per kg. Itu baru usulan Pertamina, belum diputuskan apakah dinaikkan serentak, misalnya Rp1.000 per kg atau ditetapkan Rp100 per bulannya. Masih ada dibahas lebih lanjut,” kata Menneg BUMN, Mustafa Abubakar di Jakarta, Jumat (21/5).
Menurut Mustafa, sebenarnya soal menaikkan harga LPG non subsidi 12 kg tidak perlu melalui Pemerintah mengingat produk ini tidak memakai dana subsidi dari Pemerintah. Pertamina bisa menaikkannya sendiri, karena ini urusan corporate. Pertamina cukup hanya memberikan permisinya ke Pemerintah, menyampaikan rencana tersebut ke Kementerian BUMN dan ESDM. "Usulan sudah masuk, tetapi kita belum duduk bersama membahas usulan tersebut. Rencananya dua minggu lagi akan dibahas bersama," katanya. [cms/inilah.com]
Home » Ekonomi » Pertamina Usulkan LPG 12 Kg Naik Rp1.000/Kg
Pertamina Usulkan LPG 12 Kg Naik Rp1.000/Kg
Jumat, 21 Mei 2010Tags:
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Tuliskan Komentar Anda