Jakarta - Upaya polisi meringkus pencuri fasilitas halte bus Transjakarta di Koridor X Cililitan-Tanjung Priok, akhirnya membuahkan hasil. Dua pelaku pencurian yang diketahui bernama Jackson Hutauruk (22) dan Defri Maulana (25) ditangkap polisi saat sedang memotong plat alumunium pada halte busway di depan Gelanggang Remaja, Jl Yos Sudarso, Jakarta Utara.
Kapolres Jakarta Utara Kombes (Pol) Rudy Sufahriadi mengatakan, modus kejahatan pelaku dengan mencari halte busway yang belum dipakai. “Saat suasana sepi mereka merusak dinding halte busway yang terbuat dari alumunium, kemudian mencopot dan mengambilnya," katanya, Selasa (25/5/2010).
Dalam aksinya, pelaku menggunakan obeng yang digunakan untuk memecahkan kaca halte busway, sebelum mempreteli dinding alumunium satu persatu. "Satu pelaku lagi bernama Alan, masih buron," katanya.
Kepada polisi pelaku mengaku sering melakukan aksi pencurian alumunium halte busway, di antaranya halte busway di Terminal Tanjung Priok, Podomoro, dan Jalan Yos Sudarso depan Gelanggang Remaja Jakarta Utara. Polisi juga berhasil mengamankan barang bukti hasil kejahatan pelaku berupa, tujuh lembar alumunium dinding halte busway berikut dua obeng.
Jackson Hutauruk (22) yang tercatat sebagai warga Kampung Tanah Merah RT 03/01, Kelurahan Rawabadak Selatan, Koja, Jakarta Utara dan Defri Maulana (25) warga Pulau Kandang RT 02/03, Semper Barat, Cilincing, Jakarta Utara mengaku, dalam aksi sebelumnya juga telah berhasil mengambil 37 kilogram alumunium yang dijual seharga Rp 12 ribu per kilogram.
(kompas.com)
Home » Hukum dan Kriminal » Pencuri Fasilitas Halte Busway Diringkus
Pencuri Fasilitas Halte Busway Diringkus
Selasa, 25 Mei 2010Tags:
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Tuliskan Komentar Anda