Jakarta - Salah satu penyidik kasus penggelapan pajak oleh pegawai Ditjen Pajak Gayus Tambunan, Kompol Sri Sumartini, akan disidang kode etik pekan depan.
"Dalam kaitan kasus pelanggaran kode etik profesi sudah berjalan, sudah ada satu yang selesai (Kompol Arafat), akan menyusul nanti minggu depan Sri Sumartini, dan seterusnya," ungkap Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Edward Aritonang, di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (20/5).
Ia menjelaskan, anggota Polri yang diduga mencampuri kasus Gayus dengan menerima sejumlah uang, dari pegawai Ditjen Pajak golongan IIIa itu, masih berjumlah 8 orang. "Formasinya masih seperti ini, belum berubah, mungkin sekali ada penambahan (terperiksa)," katanya.
Kompol Sri Sumartini adalah salah satu penyidik kasus Gayus, dia merupakan terperiksa Polri kedua yang akan menjalani sidang etik, setelah Kompol Arafat.
Edward meminta agar berbagai pihak sabar mengikuti kasus tersebut. Termasuk adanya tersangka baru. "Belum ada penambahan tersangka. Tapi mungkin sekali akan ada penambahan tersangka," tandas dia. [laz/jib/inilah.com]
Home » Hukum dan Kriminal » Kompol SS Jalani Sidang Kode Etik Pekan Depan
Kompol SS Jalani Sidang Kode Etik Pekan Depan
Kamis, 20 Mei 2010Tags:
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Tuliskan Komentar Anda