MADIUN - Carut marut program PMDMK (Pemberdayaan Masyarakat Dalam Mengatasi Kemiskinan) bidang bina usaha di Lembaga Keuangan Kelurahan (LKK) mulai dibenahi pemkot. Tim khusus bentukan Badan Pemberdayaan Masyarakat, KB dan Ketahanan Pangan (BPM KB dan KP) mulai terjun kemarin (18/5). Tim ini bertugas melakukan pembinaan, monitoring dan evaluasi. Rencananya, tim bekerja hingga 16 Juni mendatang. ''Hari ini (kemarin, Red) tim kami sudah mendatangi LKK (Lembaga Keuangan Kelurahan, Red). Nanti semua LKK dicek,'' ujar Widwiono, Kepala BPM KB dan KP Kota Madiun, kemarin.
Tugas tim, kata Widwiono, juga untuk menuntaskan dan menyehatkan LKK yang 'sakit'. Sebenarnya, tahun 2009 lalu tim sudah bekerja. Sejumlah LKK yang 'sakit' langsung ditangani. Dan, perkembangannya cukup bagus karena LKK berangsur-angsur membaik kondisinya. ''Tahun 2009 memang banyak LKK yang 'sakit', hampir 60 persen. Tapi ini berangsur membaik, kondisinya sekarang ini menyisakan 20 persen,'' tambah mantan Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) ini.
Dia menambahkan, data terakhir jumlah tunggakan yang menyebar di 27 LKK berjumlah sekitar Rp 2 miliar. Dari total awal yang dikucurkan Pemkot Madiun, tahun 2004-2007, sebesar Rp 14 miliar yang diterimakan untuk 12.800 KK sesuai data. Sejumlah LKK yang bermasalah tahun 2009 di antaranya, Rejomulyo, Nambangan Lor, Oro-oro Ombo, Sukosari dan Patihan. Beragam jumlah modal awal, diperkirakan antara Rp 300 juta hingga Rp 500 juta. ''Sekarang sudah lima puluh persen penuntasan tunggakannya yang dulu masih 'sakit' itu,'' tegas Widwiono.
Tahun 2009, lanjutnya, pihaknya juga pernah berkoordinasi dengan Banwas (sekarang Inspektorat, Red) untuk menyembuhkan LKK. Itu, dilakukan sebagai tindaklanjut hasil atau rekomendasi temuan BPK. ''Ya pernah diperiksa BPK, rekomendasi dana itu tetap dipertanggungjawabkan,'' ujarnya.
Widwiono mengatakan, pihaknya optimistis bisa menuntaskan tunggakan sekitar Rp 2 miliar dari dari program PMDMK tersebut. Salah satunya, menyelesaikan persoalan di LKK Demangan. ''Kami berupaya maksimal, memang nggak bisa seratus persen, sebab seperti di bank atau lembaga keuangan lain, pasti ada kredit macet tapi tentu ada batas toleransi,'' katanya.
Terpisah, Ngedi Trisno Yhusianto, anggota Komisi II DPRD Kota Madiun menilai, jumlah kredit macet program PMDMK cukup besar. Dia menduga yang macet lebih dari Rp 2 miliar. Politisi PKB ini menambahkan, salah satu penyebab banyaknya LKK 'sakit' adalah beredarnya persepsi salah di masyarakat soal dana pinjaman itu. ''Persepsinya, itu uang nggak perlu dikembalikan. Itu salah, karena harus dikembalikan lho,'' ujar Ngedi. (ota/irw/rdm)
Home » Lokal Madiun » Dana PMDMK Nunggak Rp 2 Miliar
Dana PMDMK Nunggak Rp 2 Miliar
Rabu, 19 Mei 2010Tags:
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Tuliskan Komentar Anda