Aceh- Seorang anggota DPRD terpaksa dilarikan ke RSUD. Kondisinya kritis. Penyebabnya, dia digebuki massa karena ketahuan berzina.
Anggota dewan itu bernama M Yusuf (32), yang berasal dari salah satu fraksi di DPRD Aceh Timur. M Yusuf tinggal di Desa Putos Sa, Kecamatan Pante Bidari, Aceh Timur.
Dia ketahuan berbuat zina di Desa Sungai Pauh, Langsa Barat, Minggu (23/5). Oleh warga, dia digebuki dan terpaksa menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Langsa.
Pasangan mesumnya berinisial Sn (25) warga Langsa Barat. Selain M Yusuf, ada juga rekannya yang tertangkap, Saifullah (33) asal Desa Matang Seulimeng, Langsa Barat dengan pasangannya, Wulandari (25) warga Julok, Aceh Timur. Keduanya diamankan aparat Polres Langsa.
Informasi yang dihimpun, peristiwa ini terjadi dini hari. Saat itu masyarakat curiga melihat dua pasangan ada di dalam kamar hingga menjelang pagi.
Saat dilakukan penggerebekan, ternyata warga mendapati dua pasangan itu ada di dua kamar berbeda. Saat itu, kedua pasangan itu berpakaian lengkap. Tapi ketika diperiksa, di dalam kamar ada kondom bekas dipakai dan berisi cairan sperma.
Warga baru tahu M Yusuf adalah anggota Dewan Aceh Timur setelah mengaku. “Saat ditangkap warga, oknum Dewan ini berusaha mengibuli warga dengan mengaku bahwa perempuan itu adalah istri yang baru dinikahi secara siri. Tapi setelah didesak akhirnya dia mengaku kalau mereka belum menikah,” ungkap seorang saksi.
Massa pun marah. Apalagi, anggota itu berusaha kabur. Ia menerobos dengan cara lari lewat pintu belakang. Warga melakukan pengejaran dan langsung memukuli M Yusuf sampai babak-belur.
Korban dilarikan ke RSUD Langsa untuk mendapatkan penanganan medis atas kondisi kritisnya. Sementara tiga tersangka pelanggar syariat lain, diamankan di Mapolres Langsa.[*/ims/inilah.com]
Home » Daerah » Anggota Dewan yang Berzina Dipukuli Sampai Koma
Anggota Dewan yang Berzina Dipukuli Sampai Koma
Selasa, 25 Mei 2010Tags:
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Tuliskan Komentar Anda