Home » » Siswa yang Tak Lulus Bisa Ikut Ujian Susulan

Siswa yang Tak Lulus Bisa Ikut Ujian Susulan

Senin, 26 April 2010

PONOROGO - Ratusan siswa sekolah menengak kejuruan (SMK) di Ponorogo dipastikan tidak lulus mengikuti ujian nasional. Berdasarkan data dinas pendidikan setempat, ada 146 siswa yang gagal unas. Pasalnya, nilai akumulatif ujian mereka di bawah 5,5. ''Karena tak memenuhi standar nasinoal ya akhirnya tidak lulus,'' terang Kasi Pendidikan Menengah Dinas Pendidikan Ponorogo Sudarmaji kemarin (25/4).

Jumlah siswa tidak lulus tersebar di berbagai sekolah swasta maupun negeri. SMKN Jenangan misalnya, dari sekitar 500 peserta yang tidak lulus sebanyak 21 siswa. Sedang SMK PGRI 2 dari sekitar 400 siswa yang tidak lulus sekitar 30 siswa. ''Dari jumlah siswa memang banyak, karena jumlah pesertanya juga paling banyak,'' katanya.

Berbeda dengan SMK, jumlah siswa SMA yang tidak lulus justru cenderung sedikit. Dari sekitar 4.000 peserta unas, hanya 58 siswa yang dinyatakan tidak lulus. Itu pun menyebar di berberapa sekolah negeri maupun swasta.

Meski demikian, para siswa tidak perlu khawatir. Sebab, dinas pendidikan akan menggelar ujian susulan pada tanggal 10 Mei mendatang. Ada dua pilihan bagi siswa yang mengikuti ujian susulan. Yakni, hanya mengikuti mata pelajaran yang dinyatakan tidak lulus atau mengikuti semua mata pelajaran yang diunaskan. ''Toh nanti penilaian kelulusan akan diambil nilai tertinggi antara unas dan susulan,'' jelasnya.

Hasil unas tersebut rencananya akan dibagikan hari ini sekitar pukul 10.00. Sudarmaji mengaku teknis penyerahan hasil unas diberikan kepada sekolah yang bersangkutan. Bisa dibagikan di sekolah atau diantar ke rumah. Hanya, pihaknya berharap hasil tersebut diberikan ke orang tua langsung. ''Intinya jangan sampai ada konsentrasi massa siswa, karena rawan melakukan tindakan yang kurang sportif sebagai ekspresi lulus atau pun tidak lulus,'' pintanya.

Lebih lanjut, Sudarmaji juga melarang para siswa melakukan konvoi kelulusan. Untuk itu, pihaknya telah berkoordinasi dengan aparat kepolisian untuk mengamankan pengumuman kelulusan itu. (dhy/sad/rdm)



Berita Terkait



0 komentar:

Tuliskan Komentar Anda

 
 

Photo Kegiatan

Demo di Kejaksaan Madiun Kota
Photo 1 Photo 2 Photo 3 Photo 4 Photo 5 Photo 6 Photo 7 Photo 8 Photo 9
Tim Pendakian Gunung WKR
Photo 1 Photo 2 Photo 3 Photo 4 Photo 5 Photo 6 Photo 7 Photo 8 Photo 9 Photo 10 Photo 11 Photo 12
Launching WKR
Photo 1 Photo 2 Photo 3 Photo 4 Photo 5 Photo 6

Gallery


 

Komentar Pembaca

Kategori

Artikel (38) Daerah (310) Ekonomi (139) Gaya Hidup (69) Hukum dan Kriminal (388) Info Hukum (42) Internasional (336) Jagat Jungkir Balik (97) Kesehatan (112) Korupsi News (132) Lokal Madiun (190) News Update (617) Olah Raga (177) Otomotif (38) Pendidikan (79) Politik (171) Selebriti (332) Serba-Serbi (208) Techno (183) Tips (36)

Followers

Disclaimer

wakoranews.blogspot.com tidak mempunyai file hosting pada server ini. Semua isi hosting ada pada situs web pihak ketiga. wakoranews.blogspot.com tidak bertanggung jawab untuk seluruh materi web pihak ketiga baik berupa gambar atau teks dan tidak memiliki keterlibatan di download / upload, kami hanya posting materi yang tersedia di internet dan juga kami tidak merubah sumber yang menerbitkannya. Apabila ada yang keberatan, kami akan menghapus posting yang menjadi claim.

=================================================

PERHATIAN : Semua gambar yang diposting di www.wakoranews.co.ccc hanyalah ILUSTRASI apabila ada yang keberatan kami akan menghapusnya. Terima kasih