VIVAnews - Kapolri Jenderal Polisi Bambang Hendarso Danuri mengklarifikasi soal penangkapan Komisaris Jenderal Susno Duadji di Bandara Soekarno-Hatta. Bambang Hendarso sempat khawatir keberangkatan Susno ke Singapura mempengaruhi kasus Sjahril Djohan atau SJ.
"Di sana (Singapura) ada SJ, sehingga kita takutkan penyidikan akan kabur. Sehingga kita lakukan tindakan," kata Bambang Hendarso Danuri dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi III Bidang Hukum, Gedung DPR, Jakarta, Senin 26 April 2010.
Menurut Bambang Hendarso, pencegahan keluar negeri terhadap mantan Kepala Badan Reserse dan Kriminal Polri itu bisa dipertanggungjawabkan. Dia menegaskan bahwa itu bukanlah penangkapan.
"Itu bukan penangkapan, tapi pencegahan yang bersangkutan ke luar negeri tanpa izin," ujarnya.
Bambang Hendarso mengaku khawatir keberangkatan Susno Duadji ke Singapura akan mengaburkan pengusutan kasus Sjahril Djohan. Susno berencana pergi ke Singapura untuk melakukan rawat jalan.
"Ada kepentingan untuk penyidikan, ada suatu kepentingan untuk penyidik," ujar Bambang Hendarso.
Pada Senin 12 April, Susno Duadji dibawa paksa saat hendak terbang ke Singapura. Susno langsung dibawa ke Divisi Provos Markas Besar Polri. Menjelang tengah malam, Susno Duadji dilepas usai menjalani pemeriksaan. (umi)
Home » News Update » Khawatir Kasus SJ Susno di Cegah Keluar Negeri
Khawatir Kasus SJ Susno di Cegah Keluar Negeri
Senin, 26 April 2010Tags:
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Tuliskan Komentar Anda