Home » » Penyusunan Memori Banding SKPP Bibit-Chandra Selesai Pekan Depan

Penyusunan Memori Banding SKPP Bibit-Chandra Selesai Pekan Depan

Minggu, 25 April 2010

Jakarta (ANTARA News) - Kejaksaan Agung (Kejagung) menyatakan pekan depan akan selesai menyusun memori banding atas putusan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan yang mengabulkan permohonan gugatan praperadilan Surat Ketetapan Penghentian Penuntutan (SKPP) Bibit S Rianto dan Chandra M Hamzah dari Anggodo Widjojo.

"Saat ini sedang dalam tahap penyusunan memori banding," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Didiek Darmanto, di Jakarta, Minggu.

Sebelumnya, PN Jaksel mengabulkan permohonan praperadilan SKPP Bibit S Rianto dan Chandra M Hamzah yang diajukan oleh Anggodo Widjojo yang merupakan adik kandung dari tersangka dugaan korupsi pada proyek Sistem Komunikasi Radio Terpadu (SKRT) Dephut.

Dari putusan itu, menyebutkan bahwa perkara yang menimpa dua pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tersebut, tetap dilanjutkan ke pengadilan. Sedangkan pihak tergugat dalam permohonan praperadilan itu, yakni, Kejagung karena yang mengeluarkan SKPP tersebut.

Kejagung menyebutkan hakim yang memutuskan SKPP itu, tidak mengetahui latar belakang dikeluarkannya SKPP karena dikhawatirkan akan menimbulkan perpecahan bangsa dan negara dari kasus Bibit S Rianto dan Chandra M Hamzah yang dituduh melakukan pemerasan dan penyuapan terhadap Anggoro Widjojo.

Kapuspenkum menyebutkan pihaknya baru menerima salinan putusan PN Jaksel pada Kamis (22/4) sore.

"Pada Jumat (23/4), kami mempelajari dan mengkaji pertimbangan hakim yang termuat dalam salinan putusan itu," katanya. (ANT/A038)

Tags: , , ,



Berita Terkait



0 komentar:

Tuliskan Komentar Anda

 
 

Photo Kegiatan

Demo di Kejaksaan Madiun Kota
Photo 1 Photo 2 Photo 3 Photo 4 Photo 5 Photo 6 Photo 7 Photo 8 Photo 9
Tim Pendakian Gunung WKR
Photo 1 Photo 2 Photo 3 Photo 4 Photo 5 Photo 6 Photo 7 Photo 8 Photo 9 Photo 10 Photo 11 Photo 12
Launching WKR
Photo 1 Photo 2 Photo 3 Photo 4 Photo 5 Photo 6

Gallery


 

Komentar Pembaca

Kategori

Artikel (38) Daerah (310) Ekonomi (139) Gaya Hidup (69) Hukum dan Kriminal (388) Info Hukum (42) Internasional (336) Jagat Jungkir Balik (97) Kesehatan (112) Korupsi News (132) Lokal Madiun (190) News Update (617) Olah Raga (177) Otomotif (38) Pendidikan (79) Politik (171) Selebriti (332) Serba-Serbi (208) Techno (183) Tips (36)

Followers

Disclaimer

wakoranews.blogspot.com tidak mempunyai file hosting pada server ini. Semua isi hosting ada pada situs web pihak ketiga. wakoranews.blogspot.com tidak bertanggung jawab untuk seluruh materi web pihak ketiga baik berupa gambar atau teks dan tidak memiliki keterlibatan di download / upload, kami hanya posting materi yang tersedia di internet dan juga kami tidak merubah sumber yang menerbitkannya. Apabila ada yang keberatan, kami akan menghapus posting yang menjadi claim.

=================================================

PERHATIAN : Semua gambar yang diposting di www.wakoranews.co.ccc hanyalah ILUSTRASI apabila ada yang keberatan kami akan menghapusnya. Terima kasih