VIVAnews – Upaya penyelundupan heroin seberat 2,6 kilogram yang dilakukan wanita awal Philipina (25 tahun) berinisial MFV ke Indonesia gagal total. Dia ditangkap petugas bea cukai begitu turun dari pesawat Air Asia AK-594 di Bandara Adisucipto, Yogyakarta, Minggu 25 April 2010 pukul 08.25 WIB.
Menurut informasi yang diterima VIVAnews, petugas baru mengetahui MWF yang berangkat dari Malaysia itu menyembunyikan heroin, ketika perempuan ini menjalani pemeriksaan rutin terhadap setiap penumpang.
Pada waktu itu, petugas mendeteksi benda mencurigakan dari tubuh MFV. Awalnya tersangka tidak mau mengakui bahwa itu narkoba. Tetapi setelah diperiksa di laboratorium, barulah bubuk itu dapat dipastikan sebagai heroin.
“Kerugian negara diperkirakan mencapai Rp 7 miliar,” kata Humas Bea Cukai, Evi Suhartantyo. Kini, perempuan asal Philipina berinisial MFV itu ditahan petugas untuk menjalani proses hukum. (hs)
Home » Hukum dan Kriminal » Penumpang Air Asia Selundupkan 2,6 Kg Heroin
Penumpang Air Asia Selundupkan 2,6 Kg Heroin
Minggu, 25 April 2010Tags:
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Tuliskan Komentar Anda