Home » » Polda Metro Ungkap Kasus Penipuan Website Wanita Penghibur

Polda Metro Ungkap Kasus Penipuan Website Wanita Penghibur

Selasa, 14 Desember 2010

JAKARTA — Aparat Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya mengungkap kasus penipuan yang memanfaatkan dunia maya dengan cara menawarkan wanita penghibur.

"Kami mengamankan satu tersangka dengan inisial IR alias ST XIS yang membuat website bernama www.anakayam.us, diisi dengan foto-foto wanita yang bisa di-booking untuk melakukan hubungan badan," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Baharudin Djafar kepada wartawan di Direktorat Kriminal Umum, Selasa (14/12/2010).

Baharudin mengatakan, situs web ini diisi dengan foto-foto yang ditata seperti layaknya iklan. Pengunjung situs web yang berminat mem-booking wanita tersebut menghubungi nomor telepon seluler milik tersangka yang tercantum dalam situs web. Untuk memesan wanita yang ada dalam situs web, tarifnya bervariasi dari Rp 1 juta sampai Rp 35 juta.

"Namun, wanita yang dipesan pengunjung sebenarnya tidak pernah ada. Tersangka mendapatkan foto mereka dari website Google," ujarnya.

Komisaris Besar Heri Rudolf Nahak, Direktur Kriminal Umum Polda Metro Jaya, menjelaskan, aksi penipuan via internet ini sudah memakan korban 300 orang. "Mereka memesan wanita dalam iklan di website, dan melakukan transfer ke nomor rekening tersangka," tutur Heri.

Heri mengatakan, tersangka menawarkan harga booking wanita bervariasi. "Mulai dari paket murah Rp 1 juta, paket VIP Rp 5 juta, paket VVIP Rp 10 juta, paket VVIP Rp 20 juta, Rp 25 juta, Rp 30 juta, dan Rp 35 juta," ujarnya.

"Setelah masuk ke dalam website, kalau berminat, harus mengirimkan uang terlebih dahulu secara RTGS ke nomor rekening yang tertera. Untuk membuat pengunjung tertarik, tersangka menambah lagi dengan gambar yang lebih hot," katanya.

Heri mengatakan, pihaknya masih menyelidiki kasus penipuan ini, terutama mencari barang bukti hasil penipuan. Jika satu orang bertransaksi misalnya sampai Rp 5 juta, dengan korban hingga 300 orang, bisa capai miliaran. Tak mungkin uangnya selama satu tahun hilang begitu saja.

"Kami masih mendalami pemeriksaan untuk ungkap jaringan tersangka lain," kata Heri.(kompas)



Berita Terkait



0 komentar:

Tuliskan Komentar Anda

 
 

Photo Kegiatan

Demo di Kejaksaan Madiun Kota
Photo 1 Photo 2 Photo 3 Photo 4 Photo 5 Photo 6 Photo 7 Photo 8 Photo 9
Tim Pendakian Gunung WKR
Photo 1 Photo 2 Photo 3 Photo 4 Photo 5 Photo 6 Photo 7 Photo 8 Photo 9 Photo 10 Photo 11 Photo 12
Launching WKR
Photo 1 Photo 2 Photo 3 Photo 4 Photo 5 Photo 6

Gallery


 

Komentar Pembaca

Kategori

Artikel (38) Daerah (310) Ekonomi (139) Gaya Hidup (69) Hukum dan Kriminal (388) Info Hukum (42) Internasional (336) Jagat Jungkir Balik (97) Kesehatan (112) Korupsi News (132) Lokal Madiun (190) News Update (617) Olah Raga (177) Otomotif (38) Pendidikan (79) Politik (171) Selebriti (332) Serba-Serbi (208) Techno (183) Tips (36)

Followers

Disclaimer

wakoranews.blogspot.com tidak mempunyai file hosting pada server ini. Semua isi hosting ada pada situs web pihak ketiga. wakoranews.blogspot.com tidak bertanggung jawab untuk seluruh materi web pihak ketiga baik berupa gambar atau teks dan tidak memiliki keterlibatan di download / upload, kami hanya posting materi yang tersedia di internet dan juga kami tidak merubah sumber yang menerbitkannya. Apabila ada yang keberatan, kami akan menghapus posting yang menjadi claim.

=================================================

PERHATIAN : Semua gambar yang diposting di www.wakoranews.co.ccc hanyalah ILUSTRASI apabila ada yang keberatan kami akan menghapusnya. Terima kasih