Home » » Pelajar SMA Penabrak Wartawan Dituntut 14 Bulan Penjara

Pelajar SMA Penabrak Wartawan Dituntut 14 Bulan Penjara

Selasa, 09 November 2010

MOJOKERTO - Penabrak wartawan TV One, Lily Diah Putri Rahayu (17) akhirnya dituntut 14 bulan penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU), Selasa (09/11/2010).

Pasalnya, warga Desa Pakis, Kecamatan Trowulan tersebut ceroboh dalam mengendarai kendaraanya hingga menyebabkan korban tewas.

Sidang tertutup yang diketuai Ketua Majelis Hakim, Jack J Oktavianus ini menghadirkan penabrak wartawan Tvone pada 18 September lalu dengan agenda tuntutan. Sidang pelajar SMA ini dilanjutkan pekan depan, dengan agenda putusan.

Putri pasangan Canji (45) dan Sayu (42) ini, terlibat kecelakaan dengan Muhammad Zainuri (35) wartawan TV One yang berboncengan dengan istri, Usnatul Ulya (35) di Jalan Raya Pendopo Agung depan Balai Penyelamatan Peninggalan Purbakala (BP3) Jatim di Desa Trowulan, Kecamatan Trowulan pada tanggal 18 September lalu. Saat itu arus sangat padat, Muhammad Zainuri dan istri berjalan pelan hendak masuk BP3 Trowulan.

Namun, saat hendak masuk tersebut, ia ditabrak Lily yang mengendarai Satria F terbaru miliknya. Korban mengalami luka parah dan dilarikan ke RSI Sakinah di Kecamatan Sooko. Namun, karena luka yang dialaminya cukup parah akhirnya korban dirujuk ke RS Gatoel Kota Mojokerto.

Korban sempat menjalani operasi di bagian kepala, dimana korban terluka. Namun, enam hari dalam perawatan yaitu tanggal 23 September sekitar pukul 12.15 WIB, korban menghembuskan nafas terakhirnya.

Jenazah korban langsung dilarikan ke RSUD dr Wahidin Sudiro husodo Kota Mojokerto untuk menjalani visum sebelum akhirnya dibawa pihak keluarga dan dimakamkan di rumah orang tuanya di Desa Batang Krajan, Kecamatan Gedeg.

Muhammad Zainuri (35) merupakan karyawan TVone. Sebelum bergabung dengan Tvone, almarhum pernah bekerja di harian ternama di ibu kota Jakarta. Almarhum meninggalkan seorang istri yang merupakan aktivis perempuan, yang ia nikah dua tahun lalu namun hingga belum dikarunia anak.[tin/ted/beritajatim]



Berita Terkait



0 komentar:

Tuliskan Komentar Anda

 
 

Photo Kegiatan

Demo di Kejaksaan Madiun Kota
Photo 1 Photo 2 Photo 3 Photo 4 Photo 5 Photo 6 Photo 7 Photo 8 Photo 9
Tim Pendakian Gunung WKR
Photo 1 Photo 2 Photo 3 Photo 4 Photo 5 Photo 6 Photo 7 Photo 8 Photo 9 Photo 10 Photo 11 Photo 12
Launching WKR
Photo 1 Photo 2 Photo 3 Photo 4 Photo 5 Photo 6

Gallery


 

Komentar Pembaca

Kategori

Artikel (38) Daerah (310) Ekonomi (139) Gaya Hidup (69) Hukum dan Kriminal (388) Info Hukum (42) Internasional (336) Jagat Jungkir Balik (97) Kesehatan (112) Korupsi News (132) Lokal Madiun (190) News Update (617) Olah Raga (177) Otomotif (38) Pendidikan (79) Politik (171) Selebriti (332) Serba-Serbi (208) Techno (183) Tips (36)

Followers

Disclaimer

wakoranews.blogspot.com tidak mempunyai file hosting pada server ini. Semua isi hosting ada pada situs web pihak ketiga. wakoranews.blogspot.com tidak bertanggung jawab untuk seluruh materi web pihak ketiga baik berupa gambar atau teks dan tidak memiliki keterlibatan di download / upload, kami hanya posting materi yang tersedia di internet dan juga kami tidak merubah sumber yang menerbitkannya. Apabila ada yang keberatan, kami akan menghapus posting yang menjadi claim.

=================================================

PERHATIAN : Semua gambar yang diposting di www.wakoranews.co.ccc hanyalah ILUSTRASI apabila ada yang keberatan kami akan menghapusnya. Terima kasih