JAKARTA – Pemerintah Korea Selatan akhirnya membebaskan proteksinya atas masuknya ekspor kertas Indonesia ke negaranya, melalui bea masuk.
Hal ini dikatakan Wakil Menteri Perdagangan, (Wamendag) Mahendra Siregar, saat konferensi pers, di kantornya, Jakarta, Senin (8/11/2010).
"Pihak yang berwenang di Korea telah menyampaikan komunikasinya kepada Indonesia, bahwa mereka akan menghentikan pengenaan bea masuk anti dumping terhadap unposed wood free paper dari Indonesia," ungkapnya.
Kebijakan ini, kata dia, sudah lama diperjuangkan Indonesia untuk bisa dilaksanakan. Dampak dari proteksi kertas Indonesia tersebut bukan saja mengganggu produk kertas Indonesia ke Korea. Tapi, tegasnya, bea masuk anti dumping terhadap kertas Indonesia itu tidak tepat.
Oleh karena itu, imbuhnya, Kemendag gembira hal itu diberikan pemerintah Indonesia kepada otoritas Korea atas langkah baru tersebut.
"Kita akan terus memantau langkah-langkah yang terjadi berikutnya, hingga kondisi seperti ini tidak berlangsung terus menerus," kata dia.(tribun)
Home » Ekonomi » Korsel Bebaskan Bea Masuk Produksi Kertas Indonesia
Korsel Bebaskan Bea Masuk Produksi Kertas Indonesia
Selasa, 09 November 2010Tags:
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Tuliskan Komentar Anda