JAYAPURA - Sembilan orang ditangkap di Jayawijaya, Papua karena mengibarkan Bendera Bintang Kejora pada Sabtu (20/11) siang. Mereka kini sementara diperiksa kepolisian Wamena, Jayawijaya.
“Ya benar ada Sembilan orang yang telah ditahan, mereka telah mengibarkan Bendera Bintang Kejora, kita sementara memeriksa mereka,” kata Kapolres Wamena, Jayawijaya AKBP I Gede Sumerta Jaya, Minggu (21/11).
Sembilan orang yang ditangkap berasal dari Tentara Revolusioner Papua Barat (TRPB). “Kami masih mendalami masalah ini, coba nanti konfirmasi lagi ke Kapolda,” ujarnya.
Polisi menangkap Sembilan orang tersebut sehari sebelum kedatangan Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono di Papua. “Ini tidak ada keterkaitannya dengan kedatangan presiden,” tegas Kapolresta.
Hingga laporan ini diturunkan, Sembilan orang tersebut masih menjalani pemeriksaan. Mereka diantaranya adalah Meki Tabuni, Oskar Kolago, Pius Wandikbo, Kalialoma Ning, Akius Ginia, Emina Wenda (wanita), Ali Yikwa, Andius Ginia dan seorang lagi yang belum diketahui namanya.
JERRY OMONA/tempo
Home » Daerah » Kibarkan Bendera Bintang Kejora, 9 Orang Ditangkap
Kibarkan Bendera Bintang Kejora, 9 Orang Ditangkap
Minggu, 21 November 2010Tags:
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Tuliskan Komentar Anda