SURABAYA - Kejaksaan Negeri Perak, dalam rentang tahun 2010 ini menanangi dua kasus korupsi. Masing-masing kasus korupsi P2SEM (Program Penanganan Sosial Ekonomi Masyarakat) dan Korupsi PT PAL Surabaya. Kedua kasus ini hingga kini masih didalami, dan menjadi fokus Kejari Perak.
Menurut Kepala Kejaksaan Negeri Perak Mochamad Dofir, kedua kasus tersebut telah dikembangkan, dan dipecah menjadi 6 berkas perkara korupsi. Dofir merinci, kasus yang tengah didalami saat ini adalah korupsi di PT PAL. Hingga saat ini sudah ada 3 nama yang ditetapkan menjadi tersangka.
Masing-masing M. Ramli, Abdul Rahman (supervisi gudang) dan Yani Puspita (rekanan PT PAL). Mereka didakwa melakukan penggelapan 38 buah plat baja, yang hendak dipakai untuk badan kapal.
Namun kasus ini mengalami hambatan, lantaran terjadi perbedaan penaksiran kerugian antara intern PT PAL dan BPKP yang dimintai melakukan hitungan. PT PAL menyatakan, kerugian tak lebih dari 1 milyar rupiah, dan BPKP mencatat kerugian 2 milyar 278 juta rupiah lebih.
Sementara satu saksi dari kasus ini, terancam meningkat statusnya menjadi tersangka, lantaran terbukti ikut terlibat. "Terjadi perbedaan signifikan antara hitungan PT PAL dan BPKP. Makanya hingga kini belum bisa dilimpahkan," ujarnya.
Untuk kasus P2SEM, 3 tersangka masih dalam penyidikan. Masing-masing Sutedjo, Rahma Eni dan Ratno Edi yang masing-masing merugikan APBD Jatim 225 senilai juta rupiah. Dari ketiga tersangka, baru Sutedjo yang punya inisiatif mengembalikan uang senilai 50 juta rupiah. "Dia ngakunya hanya menggunakan uang 50 juta rupiah saja. Dan itu yang dikembalikan," katanya.
Selain ketiga tersangka, terdapat dua dosen dari universitas Wilwatikta yang sudah diproses lebih dahulu. Masing-masing Kurniawan Hidayat, dan Sriatun, yang merugikan APBD Jatim hingga 219 juta 970 ribu rupiah.
Dari keseluruhan kasus korupsi yang ditangani tahun ini Kejari Perak berhasil menyelamatkan uang negara senilai 5 milyar 234 juta dan 606 ribu rupiah. Jumlah ini berarti meningkat 1,5 milyar rupiah, jika dibanding tahun lalu. [vid/kun/beritajatim]
Home » Korupsi News » Kejaksaan Negeri Perak Tangani Kasus P2SEM dan PT. PAL
Kejaksaan Negeri Perak Tangani Kasus P2SEM dan PT. PAL
Kamis, 11 November 2010Tags:
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Tuliskan Komentar Anda