PASURUAN - Entah setan apa yang merasuki warga asal Pasuruan ini. Pasalnya, gara-gara terdesak masalah ekonomi, ia pun tak mau pikir pajang lagi dan nekat mencuri di pabrik tempatnya bekerja, PT Surya Sukmana di Purwosari.
Data yang dihimpun beritajatim.com, menyebutkan, apesnya saat melakukan aksi pencurian 2 kulit di pabrik, Moch Arsyad (32), warga Dusun Sudan, Desa Wonosari, Kecamatan Wonorejo, Kabupaten Pasuruan ini kepergok salah satu buruh lainnya. Kasus ini pun kemudian dilaporkan ke polisi.
Usai mendapatkan laporan tersebut, petugas dari Unit Reskrim Polsek Purwosari, Pasuruan langsung melakukan penangkatan terhadap tersangka. Ia pun kemudian tak mampu berbuat apa-apa saat polisi menggiringnya ke mapolsek setempat untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya secara hukum.
Kepada petugas, saat diinterogasi tersangka mengakui jika dirinya memang melakukan pencurian ini lantaran terhimpit soal ekonomi. Pasalnya, gaji yang diterima dari pabrik tempatnya bekerja dirasakan kurang cukup untuk memenuhi kebutuhan hidupnya.
Sementara itu, dari tangan pelaku polisi berhasil menyita 2 kulit yang siap ekspor. Akibat perbuatannya ia kini terpaksa meringkuk di tahanan. Tersangka terancam hukuman 5 tahun penjara lantaran nekat melakukan pencurian itu. “Ya tersangka memang kita jerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan” kata AKP Heri Pudjiono, Kapolsek Purwosari, Minggu (21/11/2010). [air/bec/beritajatim]
Home » Hukum dan Kriminal » Curi Barang di Pabrik, Lelaki Asal Pasuruan dibekuk
Curi Barang di Pabrik, Lelaki Asal Pasuruan dibekuk
Minggu, 21 November 2010Tags:
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Tuliskan Komentar Anda