»
Bejat... Gadis Idiot Digagahi 7 Pemuda
GRESIK- Malang benar nasib Marissa (nama samaran), warga Menganti, Gresik, Jawa Timur. Sudah mengalami keterbelakangan mental, ternyata gadis berusia 20 tahun itu tetap dipaksa melayani nafsu bejat tujuh pemuda di Dusun Berak, Desa Wadeng, Kecamatan Sidayu.
Dari tujuh tersangka, sementara yang diidentifikasi Yudi Winarto alias Ronjot (25), asal Desa Karang Rejo Kecamatan Manyar, Kipli (25), Rozi (25), asal Kecamatan Bungah serta Didik (24), Romli (23), keduanya asal Wadeng, Kecamatan Sedayu.
Polisi masih melakukan penyelidikan laporan perkosaan ini, karena tersangka yang diamankan baru dua orang. Informasi polisi dari korban menyebutkan, bila Sabtu malam lalu Yudi Winarto melalui ponselnya menghubungi korban. Intinya, dia mengajak korban keliling bersama rekan-rekannya.
Tanpa pikir panjang, korban mengiyakan ajakan itu. Sekira pukul 20.00 WIB korban menunggu depan gang kampung dekat rumahnya. Korban pun diajak keliling Gresik dan akhirnya berhenti di salah satu warung kopi Desa Sukowati, Kecamatan Bungah.
Ternyata di sana sudah ada tiga rekan Yudi Winarto yang sedang menggelar pesta minuman keras. Di situ korban juga dipaksa menenggak miras jenis arak. Sekira pukul 23.00 WIB, pesta miras bubar.
Dalam keadaan teler itulah muncul permufakatan jahat para tersangka. Korban yang mabuk dibonceng Yudi Winarto bersama dua rekannya ke Dusun Berak, Desa Wadeng, Kecamatan Sedayu. Korban dibawa ke sebuah kandang ayam, dekat SPBU Wadeng. Selanjutnya dipaksa melayani mereka. Korban yang diancam hanya bisa pasrah diri.
Usai digilir beramai-ramai, korban kemudian diantar pulang. Namun korban enggan pulang karena ponsel dan kalung emasnya masih dibawa salah seorang tersangka. Penolakan ini tidak digubris tersangka dan tetap mengantarkan korban ke rumahnya.
"Saat sampai di rumah, kami tanya ponsel dan kalung. Ternyata adik saya mengatakan kalau ponsel dan kalungnya dibawa temannya. Dia juga menceritakan kalau dirinya ditiduri teman-temannya," aku kakak korban saat mendampingi pemeriksaan di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Satreskrim Polres Gresik.
Mendengar penuturan korban, keluarga korban marah dan melaporkan kejadian tersebut ke polisi. Usai menerima laporan, polisi langsung mengamankan dua di antara tujuh tersangka yang disebutkan oleh korban.
"Kasusnya masih kami selidiki, saat ini korban masih kami mintai keterangan termasuk dua laki-laki yang disebut korban ikut meniduri sedang kami periksa," kata Kasat Reskrim Polres Gresik AKP Fauzan Sukmawansyah.(Ashadi Iksan /Koran SI/ful)
0 komentar:
Tuliskan Komentar Anda