Home » » Rencana Privatisasi Tiga BUMN Kandas

Rencana Privatisasi Tiga BUMN Kandas

Selasa, 07 September 2010

JAKARTA - Rencana pemerintah memprivatisasi tiga perusahaan milik negara tahun ini harus kandas. Sebab, Komisi VI DPR belum mau membahasnya lantaran ketiga perusahaan masih sakit.

Ketiga perusahaan tersebut adalah PT Cambrics Primissima, PT Kertas Padalarang, dan PT Sarana Karya. Semula, pemerintah berencana ingin menjual saham tersebut semaksimal mungkin.

Hanya saja, Komisi VI DPR menolak usulan tersebut. "Kami ingin ada restrukturisasi dulu," kata Airlangga Hartarto, Ketua Komisi VI DPR, usai rapat kerja dengan Kementerian Badan usaha Milik Negara (BUMN), Senin (6/9/2010).

DPR menganggap, privatisasi bukanlah cara yang tepat untuk menyehatkan ketiga perusahaan plat merah tersebut. Sebaliknya, DPR justru menilai cara itu hanya untuk mematikan perusahaan tersebut.

Apalagi, DPR menilai sebenarnya pemerintah juga belum mempunyai investor strategis. Pemerintah hanya mengandalkan pemilik saham lama di masing-masing perusahaan untuk membelinya. "Ini akan mengulang kasus lama pada saat krisis 1998 lalu, dimana banyak perusahaan negara yang dijual murah," kata Airlangga.

Alhasil, daripada menanggung kerugian, Komisi VI DPR meminta perusahaan tersebut disembuhkan terlebih dahulu. DPR optimis, program restrukturisasi dan revitalisasi bisa menyehatkan tiga perusahaan itu.

Catatan saja, Cambrics merupakan perusahaan tekstil yang 52,79 persen sahamnya dimiliki pemerintah dan 47,21 persen oleh Gabungan Koperasi Batik Indonesia (GKBI). Hasil audit menyatakan, perusahaan ini telah merugi sejak tiga tahun yang lalu, sekitar Rp 5,5 miliar-Rp 8,4 miliar per tahun.

Sedang PT Sarana Karya masih dimiliki negara secara penuh. Namun, sejak Aprol 2008 telah dilakukan Kerjasama Operasional (KSO) dengan PT Timah Tbk. Hal ini mengakibatkan laba usaha dibagi dua.

Sementara, PT Kertas Padalarang, sebesar 40,8 persen sahamnya dikuasai negara, sisanya, PT Pengelola Investasi Mandiri sebesar 45,9 persen, dan PT Kertas Kraft Aceh (KKA) sebesar 13,3 persen. Sejak tiga tahun yang lalu, perusahaan ini juga terus merugi. Bahkan, 2009 kemarin, kerugian mencapai Rp 23,1 miliar. (Adi Wikanto/Kontan/tribun)



Berita Terkait



0 komentar:

Tuliskan Komentar Anda

 
 

Photo Kegiatan

Demo di Kejaksaan Madiun Kota
Photo 1 Photo 2 Photo 3 Photo 4 Photo 5 Photo 6 Photo 7 Photo 8 Photo 9
Tim Pendakian Gunung WKR
Photo 1 Photo 2 Photo 3 Photo 4 Photo 5 Photo 6 Photo 7 Photo 8 Photo 9 Photo 10 Photo 11 Photo 12
Launching WKR
Photo 1 Photo 2 Photo 3 Photo 4 Photo 5 Photo 6

Gallery


 

Komentar Pembaca

Kategori

Artikel (38) Daerah (310) Ekonomi (139) Gaya Hidup (69) Hukum dan Kriminal (388) Info Hukum (42) Internasional (336) Jagat Jungkir Balik (97) Kesehatan (112) Korupsi News (132) Lokal Madiun (190) News Update (617) Olah Raga (177) Otomotif (38) Pendidikan (79) Politik (171) Selebriti (332) Serba-Serbi (208) Techno (183) Tips (36)

Followers

Disclaimer

wakoranews.blogspot.com tidak mempunyai file hosting pada server ini. Semua isi hosting ada pada situs web pihak ketiga. wakoranews.blogspot.com tidak bertanggung jawab untuk seluruh materi web pihak ketiga baik berupa gambar atau teks dan tidak memiliki keterlibatan di download / upload, kami hanya posting materi yang tersedia di internet dan juga kami tidak merubah sumber yang menerbitkannya. Apabila ada yang keberatan, kami akan menghapus posting yang menjadi claim.

=================================================

PERHATIAN : Semua gambar yang diposting di www.wakoranews.co.ccc hanyalah ILUSTRASI apabila ada yang keberatan kami akan menghapusnya. Terima kasih