JAKARTA - Jaksa Agung Hendarman Supandji mengatakan, Hartono Tanoesoedibjo dan mantan Menteri Kehakiman dan HAM Yusril Ihza Mahendra mungkin saja ditahan.
Barang bukti kasus yang melibatkan keduanya itu sudah cukup. "Tidak menutup kemungkinan untuk ditahan karena barang buktinya sudah terkumpul," kata Hendarman, di kantor Presiden, Jakarta, Selasa (14/9/2010).
Hendarman mengakui, selama ini, Hartono dan Yusril belum ditahan karena penyidik belum melaporkan dan barang bukti belum terkumpul.
"Ya, kita lihat dulu karena usulan penyidik belum, kan penyidik lupa, ini belum, ini mempersulit. Sekarang semua sudah selesai dan tidak tertutup kemungkinan, tergantung pada penyidik melaporkan (kepada saya)," ujarnya.
Hendarman menambahkan, pihak belum membuat keputusan apapun terkait adanya tawaran dari adik kandung Hartono Tanoe, Harry Tanoe yang ingin mengembalikan uang pengganti Sistim Adminstrasi Badan Hukum (Sisminbakum).
"Saya belum terima laporannya. Kita pelajarilah. Belum ada keputusan apapun soal tawaran Harry Tanoe," tegas Hendarman.(tribun)
Home » Korupsi News » Hendarman: Hartono dan Yusril Mungkin Saja Ditahan
Hendarman: Hartono dan Yusril Mungkin Saja Ditahan
Selasa, 14 September 2010Tags:
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Tuliskan Komentar Anda